Bintuni, TP – Tim Macan Gunung Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni kembali menunjukkan kinerja cepat dan tanggap dalam menekan angka kejahatan. Di bawah komando Ipda Yusbin, S.H., tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RAI (19) beserta barang bukti satu unit sepeda motor, pada Kamis (23/4/2026).
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K, S.IK, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan yang disampaikan oleh Bripda Isak Wasanggay. Korban melaporkan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam-merah miliknya hilang di wilayah Kampung Argosigemerai atau biasa dikenal sebagai SP 5.
Menerima informasi tersebut sekitar pukul 12.55 WIT, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Setelah mendapatkan petunjuk dan koordinat lokasi, tim segera melakukan penyergapan di Jalur 5, Kampung Argosigemerai tepatnya pukul 14.32 WIT.
Terduga pelaku yang berstatus sebagai pelajar itu berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi persembunyian barang curian. Tak berselang lama, tim berhasil menyita unit motor tersebut di Jalan Tanah Merah dengan data nomor rangka MH350C006EK735485 dan nomor mesin 50C735465.
“Pelaku sudah kami bawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut berdasarkan LP Nomor: 113/IV/2026,” jelas Bobby.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengamankan satu orang lagi yang diduga terlibat, terkait hilangnya onderdil kendaraan berupa knalpot.
Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan harta benda masing-masing. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, diharapkan segera melapor ke polisi. “Hingga saat ini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.[CR25-R2]




















