Aimas, TP – Suasana sempat memanas di Jalan Poros SP 3, Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, menyusul aksi pemalangan jalan yang dilakukan keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Aksi berlangsung Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIT sebagai bentuk protes dan desakan agar kasus yang merenggut nyawa sanak saudara mereka segera mendapatkan kejelasan hukum.
Peristiwa ini merupakan buntut dari kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Sabtu (25/4/2026). Insiden melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha RX King hitam bernomor polisi PB 4866 AP yang dikendarai Dwi Nurkhosim (21 tahun), dan Honda Beat Street yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dikemudikan Soni Max Amsyamsum (35 tahun). Akibat benturan keras, Soni yang beralamat di Jalan Newilik, Makbusun SP 3, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, sekitar 30 orang dari keluarga korban turun ke jalan dan melakukan blokade di tiga titik strategis, yaitu Jalan Poros SP 3 Makbusun, depan SMK Modelink, dan Jembatan 2 Jalan Kontainer. Sebagai penanda blokade, mereka memasang batang kayu yang diikat kain merah, bahkan sempat membakar ban bekas di badan jalan.
Dampaknya, arus lalu lintas di kawasan tersebut lumpuh total. Tidak ada kendaraan yang bisa melintas, sehingga terjadi kemacetan panjang dan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah terhenti total. Situasi semakin memanas seiring memuncaknya emosi massa, hingga akhirnya aparat keamanan tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Personel Polsek Aimas bersama Babinsa Sertu Ansori Taufik dari Koramil 1802-03/Salawati segera bergerak menenangkan massa dan mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih besar. Upaya penanganan dilanjutkan dengan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, bersama Kasikum Polres Sorong. Keduanya mendatangi rumah duka untuk bertemu langsung dengan keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Jopi menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan penanganan kasus di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menangani peristiwa tersebut sejak awal terjadinya kecelakaan.
“Kami mohon maaf jika dalam proses penanganan awal masih ada hal-hal yang belum memenuhi harapan keluarga. Kehadiran kami di sini adalah untuk mendengar langsung apa yang menjadi keinginan Bapak-Ibu dan keluarga, serta mencari solusi terbaik bersama,” ujar AKP Jopi di hadapan keluarga korban.
Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan kekecewaannya karena merasa kurangnya kehadiran aparat keamanan, baik saat kejadian berlangsung maupun pada saat proses pengantaran jenazah. Mereka juga meminta kejelasan penanganan kasus, sekaligus menanyakan kondisi pengemudi lainnya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Kasikum Polres Sorong menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah personel yang bertugas pada hari libur, ditambah dengan adanya kesalahpahaman komunikasi antar petugas. Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pihak pengemudi lainnya guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Hingga malam hari, pembicaraan belum menemukan titik temu sehingga pemalangan jalan masih tetap dipertahankan. Pihak kepolisian telah menjadwalkan mediasi lanjutan yang akan digelar pada Senin (27/4/2026) pukul 10.00 WIT di ruang pertemuan Polres Sorong. Pertemuan ini akan dihadiri perwakilan kedua belah pihak untuk membahas seluruh tuntutan dan mencari solusi terbaik agar situasi dapat segera kondusif kembali. [MPS-R2]




















