Bupati Harap Pelayanan Hukum Semakin Cepat dan Transparan
Bintuni, TP – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menghadiri sekaligus menyaksikan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Basuki Sukardjono, S.H., M.H., Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Muhammad Ikbal, S.H., M.H., Ketua DPRK Teluk Bintuni, unsur Forkopimda, serta jajaran pemkab dan tamu undangan lainnya.
Kedatangan Kajati Papua Barat disambut secara adat khas Papua dengan tarian tradisional, dilanjutkan pengalungan noken dan penyematan mahkota adat sebagai bentuk penghormatan sebelum memasuki lokasi acara.
Dalam laporannya, Kajari Muhammad Ikbal menyampaikan bahwa pembangunan gedung PTSP ini bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2025. Ia juga mengungkapkan kondisi sumber daya manusia di instansinya yang saat ini didukung oleh 29 PNS dan tenaga honorer dengan total kekuatan sekitar 50 personel.
“Walaupun dengan keterbatasan jumlah personel, kami tetap berkomitmen memaksimalkan seluruh tugas dan fungsi dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa kehadiran Gedung PTSP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
“PTSP ini adalah terobosan penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Ini juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Bupati.
Menurutnya, melalui sistem satu pintu ini, berbagai layanan seperti penerimaan tamu, pengelolaan persuratan, permohonan informasi, pengambilan barang bukti, hingga konsultasi hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien tanpa berbelit-belit.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum.
“Ini wujud komitmen bersama menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat. Harapannya, gedung ini tidak hanya menjadi simbol, tapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan prima,” tambahnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Papua Barat didampingi Bupati dan unsur pimpinan lainnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar, mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan pembangunan di Teluk Bintuni.[CR25-R2]




















