Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari masih menunggu kelanjutan dari proses Pembangunan Gedung UMKM Center dari Pemerintah Pusat.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manokwari, Albertus mengatakan, persyaratan sudah dipenuhi Pemkab Manokwari.
“Pembangunan UMKM, kita hanya menganggarkan perencanaan,” kata Albertus kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, land clearing lokasi pembangunan Gedung UMKM Center Manokwari di bekas kantor Gubernur dan DPR Papua Barat, Jl. Siliwangi, sudah selesai dilakukan.
Diutarakannya, pembangunan gedung UMKM Center Manokwari diusulkan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ia menambahkan, rencana pembangunan Gedung UMKM Center sudah pernah ditinjau Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
Di samping itu, Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung sudah diusulkan dan diterima Pemerintah Pusat. “Sekarang kita masih menunggu tindak lanjut dan kepastian dari mereka, karena itu dari APBN,” katanya. [SDR-R1]




















