Bintuni, TP – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mekakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus membuka palang akses yang terpasang di area Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (5/5/2026). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT, berlokasi di Jalan Raya Bintuni, Kelurahan Kali Tubi, Distrik Bintuni.
Dalam proses pembukaan tersebut, Bupati didampingi oleh Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf. Yan M. Doli Simanjuntak, serta Plt. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zawal Halim. Keamanan lokasi dipantau oleh lima personel Brimob, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Sebelumnya, akses menuju kantor tersebut dipasang palang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak atas tanah. Mereka menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang dinilai belum tuntas sejak tahun 2012. Akibat pemalangan yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu ini, seluruh aktivitas pelayanan dan administrasi di instansi tersebut sempat terhenti.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sistoyo, membenarkan bahwa gangguan akses ini telah berlangsung cukup lama dan mengganggu operasional kantor sehari-hari.
Dengan dibukanya palang ini, diharapkan aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali berjalan normal. Meski demikian, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lingkungan kantor belum terlihat berjalan seperti sedia kala.
Bupati Manibuy tampak memantau langsung kondisi area kantor tersebut, yang letaknya bersebelahan dengan kawasan Taman Kuliner yang juga sedang dalam perhatian khusus pemerintah daerah untuk dilakukan revitalisasi.{CR25-R2]




















