• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Ombudsman : 28 Siswa Tak Ikut Ujian dan Pungutan di SMP YPPGI Silo Pasirido Tidak Terbukti

AdminTabura by AdminTabura
05/05/2026
in MANOKWARI
0
Ombudsman : 28 Siswa Tak Ikut Ujian dan Pungutan di SMP YPPGI Silo Pasirido Tidak Terbukti

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, A. Atkana, beserta Asisten Bidang Pemeriksaan, saat diterima oleh Kepala Sekolah beserta jajaran SMP YPPGI Silo Pasirido, Selasa (5/5/2026). Foto: TP/IST

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Menindaklanjuti laporan dan keluhan sejumlah orang tua murid terkait adanya sejumlah anak didik yang duduk dibangku kelas III tidak bisa mengikuti ujian nasional. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat langsung turun melakukan pengecekan langsung ke SMP YPPGI Silo Pasirido, Selasa (5/5/2026).

Tim dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, A. Atkana, beserta Asisten Bidang Pemeriksaan. Kedatangan tim diterima oleh Kepala Sekolah beserta jajaran pengelola sekolah.

Dalam laporan yang masuk ke Ombudsman, disebutkan bahwa sebanyak 28 siswa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan ujian akhir semester. Selain itu, juga beredar informasi adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekolah tersebut.

Hasil monitoring dan verifikasi di lapangan membuktikan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan data yang diserahkan pihak sekolah, tercatat ada 39 siswa yang terdaftar dan seluruhnya telah mengikuti rangkaian ujian akhir semester. Begitu pula soal pungutan, pihak sekolah menegaskan tidak ada biaya apapun yang dipungut dari siswa maupun orang tua murid.

“Semua informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami sudah memeriksa dokumen dan berdialog langsung dengan pihak sekolah, semuanya berjalan sesuai ketentuan,” jelas Atkana.

Meski keluhan yang masuk tidak terbukti, pihak Ombudsman mencatat sejumlah kendala dan kekurangan yang dihadapi sekolah dalam menjalankan proses pendidikan. Di antaranya keterbatasan sarana prasarana seperti minimnya perangkat komputer atau laptop, serta kondisi kepegawaian yang masih didominasi tenaga honorer.

Dari total 13 guru yang bertugas, hanya 4 orang yang berstatus ASN, sementara sisanya sebanyak 9 orang merupakan tenaga kontrak/honorer. Masalah lain adalah ketersediaan air bersih. Sekolah sebenarnya sudah memiliki sumur bor, namun belum memiliki mesin pompa air, sehingga mengganggu aktivitas harian.

“Kondisi ini perlu mendapat perhatian bersama. Baik pemerintah, yayasan, maupun masyarakat harus bersinergi memenuhi kebutuhan sekolah agar proses belajar mengajar berjalan optimal,” ujarnya.

Terkait isu lain yang sempat beredar tentang penahanan ijazah, pihak sekolah juga memberikan klarifikasi. Hingga saat ini memang masih ada 5 lembar ijazah yang belum diambil, namun hal itu bukan karena ditahan, melainkan orang tua atau siswa yang belum sempat datang ke sekolah untuk mengambilnya.

Di akhir kunjungan, Atkana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, baik di sekolah negeri, swasta, maupun yang dikelola yayasan. Hal ini menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Papua Emas 2045.

“Mari kita bergandengan tangan, tidak ada lagi saling tuduh tanpa bukti. Fokus kita adalah memajukan pendidikan di tanah Papua demi masa depan generasi penerus,” tegasnya.[*K&K-R2]

Previous Post

Akses Jalan di Kampung Igor Terputus Putus Akibat Banjir

Next Post

Kantor Pertanahan Manokwari Gelar Ekspose Hasil Penilitian

Next Post
Kantor Pertanahan Manokwari Gelar Ekspose Hasil Penilitian

Kantor Pertanahan Manokwari Gelar Ekspose Hasil Penilitian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!