Tambrauw, TP – Menyusul terjadinya peristiwa pembunuhan yang mengguncang keamanan dan ketenangan masyarakat beberapa waktu lalu, Kepolisian Resor Tambrauw kini semakin memperkuat langkah pengendalian keamanan melalui peningkatan pelaksanaan kegiatan operasi rutin yang disusun secara khusus. Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tambrauw, Ipda La Ode Nursalam, melalui pesan tertulis yang dikirimkan kepada redaksi Tabura Pos, Senin (11/5).
Ia menjelaskan bahwa pola pelaksanaan operasi kali ini lebih mengutamakan pendekatan komunikasi langsung serta penyambangan hingga ke pelosok desa‑desa yang dianggap paling terdampak maupun berpotensi, sekaligus memperluas jangkauan pengawasan hingga ke wilayah perbatasan dan terpencil.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Kapolres Tambrauw, dijalankan tepat setelah penarikan personel Satuan Tugas Dofior Jaya dari lapangan. Sebagai gantinya dan untuk memastikan kekuatan pengamanan tetap memadai, telah dikerahkan sebanyak 12 anggota Pasukan Pengendali Massa yang ditugaskan sementara di wilayah ini, ditambah 15 personel inti Polres Tambrauw yang siap siaga setiap saat.
“Tujuan utamanya jelas, mengantisipasi segala kemungkinan hal yang tidak diinginkan serta memastikan peristiwa kejahatan serupa tidak akan terulang lagi. Selain menjaga keamanan fisik, petugas juga turun langsung berkomunikasi dengan warga, menyampaikan pesan‑pesan ketertiban, serta menenangkan suasana agar masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan aktivitas sehari‑hari seperti biasa,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan peningkatan pengamanan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan. Nantinya akan dilakukan penilaian menyeluruh terhadap situasi yang berkembang; apakah kondisi sudah dianggap aman dan terkendali sepenuhnya, atau justru diperlukan perpanjangan waktu maupun penambahan kekuatan personel. Keputusan akhir pelanjutan atau penghentian sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi tersebut serta kebijakan pimpinan kepolisian.
Wilayah sasaran pengawasan sangat luas dan mencakup sejumlah daerah rawan maupun jauh dari pusat pemerintahan, mulai dari kawasan Fef, Banfot, Jokbi, Bano, Bamusbama hingga ke wilayah Bamus Waiman. Secara teknis, patroli jarak jauh dilakukan dua kali dalam sehari oleh dua kelompok regu yang bekerja bergantian dan dilengkapi dua unit kendaraan operasional. Sedangkan pada waktu malam hari, fokus dijaga di sekitar kawasan pusat kota Fef untuk memastikan seluruh tempat keramaian dan akses jalan utama berada dalam pengawasan ketat dan bebas dari gangguan. [CR30-R2]



















