Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Sosialisasi dalam rangka kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Rabu (13/05/26).
Sosialisasi berlangsung di Balai Kampung Warami, Distrik Tanah Rubuh, dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Yoseph D. Kinho, S.E, Kabupaten Manokwari.
Ia menjelaskan tentang jenis pendampingan yang dapat dilaksanakan pada kegiatan Akses Reforma Agraria.
Dijelaskannya, tujuan sosialisasi ini meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan kesadaran dalam memanfaatkan sumber daya aset tanah hasil dari redistribusi tanah untuk penerima manfaat. Serta yang utama adalah tercapainya peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan.
Sosialisasi tesebut diikuti Pelaksanaan kegiatan dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Evalin Magdalena Kadakolo, S.T., M.URP dan staff, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Distrik Tanah Rubuh, Kepala Kampung Warami beserta masyarakat kampung Warami. [SDR-R3]




















