Manokwari, TP – Masih bagian dari program prioritas nasional, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kodim 1801/Manokwari tengah merencanakan pembangunan empat unit Kampung Nelayan.
Saat ini, kedua instansi tersebut masih melaksanakan tahap survei dan peninjauan kelayakan lokasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar di masa mendatang.
Komandan Kodim 1801/Manokwari, Letnan Kolonel Inf. Davit S. Sirait, menjelaskan bahwa rencana pembangunan ini masih dalam tahap penjajakan. Hal utama yang menjadi perhatian serius saat ini adalah kepastian status hukum tanah yang akan digunakan, mengingat masih ditemukan adanya tuntutan hak ulayat di sejumlah lokasi yang diusulkan.
“Rencananya ada empat titik lokasi, namun saat ini kami masih terus melakukan survei mendalam. Kendala utamanya adalah soal kepastian lahan, karena masih ada persoalan terkait hak ulayat. Kami membutuhkan tanah yang statusnya benar‑benar aman dan bebas dari sengketa agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang tanpa gangguan,” ujar Letkol Sirait dalam pertemuan santai bersama wartawan, Rabu (13/5/2026).
Nantinya, di setiap lokasi akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung usaha perikanan, antara lain dermaga pendaratan ikan, tempat penyimpanan dingin, tempat pelelangan hasil tangkapan, hingga gerai pemasaran. Dandim berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian masalah lahan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Nixon Karubaba, membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kodim serta tim teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Empat lokasi utama yang telah disurvei dan diusulkan adalah kawasan Sowi dan Sowi IV di Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, serta Kampung Lebai dan Kaironi di wilayah Distrik Manokwari Utara.
“Keempat titik tersebut sudah masuk dalam daftar usulan dan dinilai memenuhi syarat awal. Namun kami masih melanjutkan peninjauan ke wilayah lain seperti Manokwari Timur, Manokwari Barat, Padarni, dan Andai untuk mempertimbangkan lokasi tambahan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (12/5/2026).
Karubaba menyampaikan bahwa setiap unit Kampung Nelayan membutuhkan lahan seluas antara 500 meter persegi hingga 1 hektar, tergantung jenis fasilitas yang akan dibangun. Penentuan lokasi juga mempertimbangkan kriteria utama, yaitu jumlah penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan, volume hasil tangkapan, serta jenis komoditas ikan yang dihasilkan di wilayah tersebut.
Ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan lahan yang luas dan kosong di tengah pemukiman warga nelayan. Di samping itu, pembangunan fisik sepenuhnya dibiayai oleh kementerian, sedangkan biaya ganti rugi tanah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran.
“Mencari lahan yang cukup luas di tengah permukiman nelayan itu tidak mudah. Apalagi soal biaya ganti rugi yang menjadi beban anggaran daerah. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat paham manfaat besar fasilitas ini, sehingga berkenan menyediakan lahannya secara suka rela untuk kemajuan bersama,” terangnya.
Jika seluruh proses persiapan berjalan lancar, pembangunan ditargetkan dimulai pada bulan Juni 2026 dan selesai pada November di tahun yang sama. Rencananya, keempat unit Kampung Nelayan tersebut akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.[SDR-R2]




















