Sorong, TP – Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sekaligus mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Kota Sorong. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 18 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIT.
Kapolsek Sorong Barat, AKP Max G. Pigai menyebut pelaku berinisial GM (16), warga Kampung Surya Baru, Kota Sorong. Ia berhasil diamankan setelah pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban.
Kejadian berawal saat Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta warga Jalan Rimoni Malanu, melintas mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung menuju pusat Kota Sorong. Tepat di depan SMP Negeri 5 Suprau, korban tiba-tiba diserempet oleh dua orang tak dikenal yang juga menaiki sepeda motor. Salah satu pelaku langsung merampas ponsel yang tergeletak di bagian depan kendaraan korban.
Akibat serempetan tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sorong Barat dengan nomor laporan LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Mendapat laporan itu, Tim Elang langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan warga, diketahui pelaku pulang ke rumahnya sekitar pukul 00.30 WIT. Di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, tim bergerak mendatangi tempat persembunyian dan berhasil menangkap pelaku tanpa hambatan. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan dengan didampingi orang tuanya, GM mengakui perbuatannya. Bahkan, ia juga mengaku pernah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, serta terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Tim Elang yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Saya bangga melihat kesiapsiagaan dan kecepatan reaksi anggota. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran dan meresahkan masyarakat. Ini bukti nyata komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” tegas Amry.
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi patroli dan mempercepat tanggapan terhadap setiap laporan kejahatan jalanan demi menjamin rasa aman warga.
“Kami tegaskan kepada siapa pun yang berniat berbuat jahat, tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat kami berjaga siang dan malam, dan tidak akan berhenti sebelum setiap pelaku diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.[CR30-R2]




















