Manokwari, TP – Para pencari kerja (pencaker) Arfak mendatangi Kantor Bupati Manokwari di Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Senin (18/5/2026).
Kedatangan mereka untuk menagih janji Bupati Manokwari, Hermus Indou yang disampaikan di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari pada 22 Mei 2025 terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut para pencaker, pada 22 Mei 2025 lalu, Bupati menyampaikan akan menambah kuota sebanyak 100 orang untuk diperjuangkan atau diakomodir dalam penerimaan CPNS formasi 2021.
“Kami pencaker kembali tagih janji Bupati soal penambahan kuota 100 kursi di ruang Sasana Karya Kantor Bupati tanggal 22 Mei 2025,” kata pencaker dalam aksinya, kemarin.
Selain itu, para pencaker meminta Pemkab Manokwari membatalkan penyerahan surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK formasi 2024 yang direncanakan pada Senin, 18 Mei 2026.
“Batalkan penyerahan SK formasi 2024 sampai janji dipenuhi dan dijawab, kalau tidak kita palang,” ancam pencaker lainnya.
Dalam aksinya, para pencaker ditemui Sekda Kabupaten Manokwari, Jan Ayomi dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari, Edward Dowansiba.
Menurut Ayomi, Bupati tetap memperhatikan nasib para pencaker dan akan mencarikan solusinya. Dikatakan Sekda, Pemkab Manokwari tidak bisa membatalkan penyerahan SK CPNS dan PPPK formasi 2024, karena bisa menghambat.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Manokwari, Edward Dowansiba menerangkan, penyerahan SK formasi 2024 tidak bisa ditunda, karena bisa menghambat penerimaan formasi mendatang.
“Kalau mau solusi, mari kita datang ke kantor bicarakan baik-baik untuk cari solusi, karena penyerahan SK tidak bisa dibatalkan,” tandas Dowansiba.
Usai mendengarkan penjelasan dari Plt. Kepala BKPSDM, para pencaker memutuskan untuk membubarkan diri secara damai.
Pada 2025, Pemkab Manokwari membuka penerimaan CPNS formasi 2021 dengan kuota 308 orang, persentase 80 persen orang asli Papua dan 20 persen Nusantara, dengan jumlah pendaftar sebanyak 2.000 orang lebih. [SDR-R1]




















