Manokwari, TP – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat menggelar rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan Bidang Pengendalian dan Pengendalian Sengketa (PPS).
Rakor berlangsung Senin (18/05/26) di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat Rizky Wahyudi.
Rizky menjelaskan, Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan yang ditanggani sebagai target Operasi (To) tahun 2026 yang mana objek kasus konflik pertanahan berada pada lokasi kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dan dilaksanakan sesuai tahapan penanganan yang diatur pada ayat 1 Pasal 6 Permen No 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Rizky Wahyudi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari Ediyantho Patabang, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Cendera Satria Perdana.
Kemudian staff dari Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat dan staff Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari.[Rls-R3]




















