uManokwari, TP – Sebanyak 546 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Prosesi bersejarah ini ditandai dengan upacara penyerahan Surat Keputusan (SK), pelantikan, serta pengambilan sumpah janji jabatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Sowi Gunung, pada Selasa (19/5/2026).
Dalam acara tersebut, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati Mugiyono dan Sekretaris Daerah, Jan Ayomi. Dari jumlah keseluruhan penerima SK yang berasal dari Formasi Tahun 2021, rinciannya terdiri dari 186 orang PPPK dan 355 orang CPNS. Sementara itu, lima calon pegawai lainnya yang berstatus PPPK masih dalam proses pelengkapan berkas administrasi.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah sebagai jawaban atas perjuangan panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Kebijakan ini sekaligus bertujuan memberikan kepastian hukum serta kejelasan status kepegawaian bagi para aparatur.
Ia menjelaskan, formasi tahun 2021 yang kini telah terisi merupakan kebutuhan prioritas yang sangat mendesak bagi daerah. Penempatan para pegawai baru ini difokuskan pada sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, utamanya di bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis fungsional lainnya.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal, guna mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari,” jelas Hermus.
Lebih jauh, Hermus mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan CPNS merupakan satu dari tujuh langkah strategis utama pemerintah daerah. Kebijakan tersebut mencakup penataan ASN berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan kompetensi, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN secara adil dan tanpa diskriminasi, hingga pelaksanaan evaluasi serta pengukuran kinerja yang ketat terhadap seluruh aparatur.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga disiplin kerja dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Ia mengingatkan para pegawai baru untuk segera mengubah pola pikir dan mentalitas kerja yang masih terbawa dari kebiasaan saat berstatus sebagai tenaga honorer.
Hermus juga menyoroti perilaku sebagian oknum yang dinilai memiliki kecenderungan ingin dilayani, alih-alih berinisiatif melayani masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat peran utama seorang aparatur sipil negara adalah memberikan pelayanan terbaik.
“Jangan sampai setelah menerima SK hari ini, kalian kemudian lupa akan tanggung jawab. Sekarang status kalian sudah berubah menjadi ASN, maka disiplin kerja harus ditingkatkan secara nyata,” tegas Hermus.
Untuk memastikan kinerja tetap terjaga dan sesuai harapan, orang nomor satu di Pemkab Manokwari ini memastikan sistem pengawasan akan diperketat. Salah satunya melalui penerapan Laporan Kerja Harian (LKH) berbasis digital yang dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya tegaskan, jika dalam hasil evaluasi ditemukan ada pegawai yang tiga bulan berturut-turut tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah, maka akan kami berikan surat peringatan hingga ke tahap sanksi pemberhentian,” ujarnya dengan tegas.
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Manokwari, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). [SDR-R2]




















