Sorong, TP – Dalam rangka memperkuat basis data serta meningkatkan kualitas pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan atau Efek Samping Obat (KTD/ESO), Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Farmakovigilans di Aston Hotel Sorong, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para tenaga kesehatan dan petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan obat yang bergerak di wilayah Kota maupun Kabupaten Sorong, yang berasal dari berbagai jenjang pelayanan, mulai dari apotek, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit.
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen BPOM dalam memperketat pengawasan pasca edar, seiring diluncurkannya aplikasi baru bernama e-MESO pada bulan lalu. Aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan masyarakat maupun tenaga kesehatan dalam menyampaikan laporan terkait dampak pemakaian obat.
“Farmakovigilans intinya adalah mekanisme pemantauan dan pelaporan segala kejadian yang muncul setelah obat digunakan. Karena itu, pemahaman yang utuh dari para pengelola obat sangat kami butuhkan, agar data yang masuk akurat dan lengkap,” ujar Rizki.
Lebih lanjut ia menegaskan, laporan yang terkumpul nantinya menjadi bahan evaluasi penting bagi keamanan produk yang beredar. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar pertimbangan apakah sebuah produk obat masih layak diedarkan, perlu ditarik kembali, atau harus diperbaiki formulanya agar lebih aman.
“Kita tidak boleh abai, obat yang sudah beredar tetap harus dipantau. Apakah ada efek samping yang baru terlihat saat digunakan masyarakat luas? Data inilah yang menentukan kebijakan selanjutnya,” tegasnya.
Disebutkannya, jika dibandingkan dengan negara tetangga, angka pelaporan di Indonesia masih tergolong rendah. Dalam kurun lima tahun terakhir, baru tercatat sekitar 58.000 laporan di tingkat nasional. Sementara di Thailand jumlahnya telah menembus lebih dari 600.000 laporan, dan Filipina di atas 100.000 laporan dalam rentang waktu yang sama.
Kondisi di Papua Barat Daya pun masih sama, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Menurut Rizki, hal ini bukan berarti tidak ada kejadian, melainkan masih ada kekeliruan persepsi di kalangan tenaga kesehatan. Banyak yang menganggap efek samping hanya yang bersifat fatal atau berat saja, padahal gejala ringan pun wajib dicatat.
“Misalnya demam ringan pasca imunisasi atau sedikit mual setelah minum obat, itu juga masuk kategori dan harus dilaporkan. Data ini penting untuk mengetahui profil keamanan suatu produk secara utuh,” rinci Rizki.
Melalui bimtek ini, pihaknya berharap para peserta mampu berperan aktif sebagai pelapor utama bagi BPOM. Selain itu, masyarakat juga diajak berperan serta mengawasi, demi menjamin setiap produk obat dan makanan yang dikonsumsi benar-benar aman, bermutu, dan tidak membahayakan kesehatan. [CR24-R2]




















