Manokwari, TP – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat beserta jajaran melaksanakan kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Rabu (03/06/26).
Dalam arahannya, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat Agustinus Palesang, S.SiT menjelaskan monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengidentifikasi berbagai capaian dan tantangan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Ia mengapresiasi kiinerja baik 7 Layanan Prioritas, Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026, dan percepatan penyelesaian PDDM.Agustinus menegaskan untuk memperhatikan target kinerja dan mengutamakan kualitas data tanpa mengabaikan kesesuaian peraturan yang ada.
Ia juga menjelaskan Data Monev Pelaksanaan PTSL dan Layanan Pertanahan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah diantaranya Data PPAT, Progress PDDM Tunggakan, 7 Layanan Prioritas dan Klasemen PTSL. Serta Penyerapan anggaran SHAT PTSL tahun 2026.
Selain itu Pegawai Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat juga menyampaikan Capaian Kinerja Foto Tegak dan PBT PTSL Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat diantaranya target foto tegak dan PBT PTSL tahun 2026 dan Rekapitulasi Capaian PBT PTSL tahun 2026.
Agenda rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Ridho Imam Nawawi, Kepala Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy Irawan Natakusuma beserta staff, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat Agustinus Palesang beserta jajaran.
Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Fransiska Humida Marpaung, Staff Bidang Survei dan Pemetaan, dan Staff Seksi Survei dan Pemetaan. [SDR-R3]




















