• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Tekab Polresta Manokwari Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan MI

AdminTabura by AdminTabura
03/06/2026
in MANOKWARI
0
Polresta Klaim ‘Kantongi’ Identitas Calon Tersangka Pembunuhan Fitra Ramadhan

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Team Khusus Anti Bandid (Tekab) Satreskrim Polresta Manokwari menangkap seorang pria berinisial KK (30 tahun) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama MI.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut terjadi di Jl. Trikora Wosi, Manokwari pada 26 Mei 2026.

“Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.18 WIT di jalan Trikora, Wosi. Korban berinisial MI (52 tahun), ditemukan dalam kondisi luka bacok serius di bagian kepala,” ungkap Isgunawan kepada para wartawan di Pospol Rendani, Manokwari, belum lama ini.

Selanjutnya, pihak keluarga korban membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari pada 26 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penelusuran dan berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku berada di rumah keluarganya di Jl. Trikora, Wosi atau di sekitar Hotel Fajar Roon.

“Informasi tersebut menjadi dasar pengembangan hingga tim Tekab berhasil mengamankan terduga pelaku. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan. Anggota juga mengamankan barang bukti satu parang yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut,” ungkap Kapolresta.

Ditambahkan Isgunawan, dalam menindaklanjuti suatu laporan polisi tentang tindak pidana, pihak kepolisian sangat berhati-hati, menyesuaikan dengan KUHP yang baru, sehingga terkesan tindakan yang diambil jajaran kepolisian terkesan lambat.

Dirinya menjelaskan, jika tindakan diambil tanpa dilakukan penyelidikan dan kajian, hanya mengikuti desakan masyarakat, maka dikhawatirkan akan terjadi salah tangkap yang bisa menimbulkan tindakan hukum yang baru.

Untuk itu, ia mengimbau Masyarakat dan keluarga korban tetap bersabar, karena dalam melakukan tindakan lebih lanjut, pihaknya juga diatur oleh aturan.

“Tidak ada laporan polisi yang tidak kami tindaklanjuti, tetap semua kita tindaklanjuti, tapi sesuai prosedur dan mekanisme dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tandas Isgunawan. [SDR-R1]

Previous Post

2026, 23 Persen Anggaran Kemendikdasmen Dialokasikan untuk Revitalisasi Sekolah Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!