Manokwari, TP — Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menertibkan bangunan liar berupa pondok pinang di sepanjang jalan protokol. Penertiban ini digelar dalam rangka menata wajah kota menjelang penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV tahun 2026.
Kebijakan tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak mendukung, namun tidak sedikit pula yang menilai pelaksanaannya kurang mempertimbangkan nasib warga kecil.
Salah satu pedagang di lokasi Transito, Wosi, Marice A. Taribaba, menyatakan tetap mendukung upaya penataan tersebut agar kota Manokwari tampak lebih rapi dan indah saat dikunjungi tamu nantinya. Namun, ia berharap pemerintah tidak melupakan nasib para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
“Kami 15 orang pedagang di sini diberi waktu satu minggu untuk membongkar sendiri pondok ini,” ungkap Marice saat ditemui di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Ia menceritakan, sebelumnya dirinya dan sejumlah rekan pedagang sudah bertemu langsung dengan Bupati Manokwari Hermus Indou beserta jajarannya. Dalam pertemuan itu, pihak pemkab menjanjikan bantuan kompensasi sebesar Rp15 juta per pedagang yang pondoknya dibongkar.
Hingga hari keempat proses pembongkaran berjalan, bantuan yang dijanjikan itu belum juga diterima. Padahal, mereka sudah berhenti berdagang dan tidak mendapatkan pemasukan sama sekali. Pondok yang mereka tempati telah berdiri selama kurang lebih tiga tahun.
“Kami butuh uang untuk biaya sekolah anak dan modal membangun tempat usaha baru. Semoga janji itu segera direalisasikan,” tandasnya.[SDR-R1]




















