• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DIKKES KESEHATAN

Penjelasan UDD PMI Papua Barat terkait Tebusan Rp450.000 per Kantong Darah

AdminTabura by AdminTabura
04/06/2026
in KESEHATAN, MANOKWARI
0
Penjelasan UDD PMI Papua Barat terkait Tebusan Rp450.000 per Kantong Darah

Kepala Pelayanan UDD PMI Papua Barat, M. Adnan menunjukkan stok darah, Kamis (4/6/2026). TP/SDR

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ketersediaan stok kantong darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD-PMI) Papua Barat diakui masih sangat minim untuk memenuhi kebutuhan dari rumah sakit.

Apalagi, warga dikabarkan harus mengeluarkan uang ratusan ribu Rupiah untuk memperoleh setiap kantong darah yang dibutuhkan jika mengambil dari UDD PMI Papua Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelayanan UDD PMI Papua Barat, M. Adnan menegaskan, darah yang disalurkan terhadap pasien tidak diperjualbelikan, tetapi memang ada biaya yang harus ditebus sebagai Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD), bukan harga darah.

“Dalam undang-undang maupun secara kemanusiaan, darah tidak boleh diperjualbelikan. Yang ada adalah biaya pengganti pengolahan darah,” tandas Adnan kepada para wartawan di UDD PMI Papua Barat, Manokwari, Kamis (4/6/2026).

Diungkapkan Adnan, penetapan BPPD sesuai ketentuan dari PMI Pusat dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebelumnya, BPPD sebesar Rp360.000/kantong darah, tetapi sekarang menjadi Rp450.000/kantong darah.

“Tarif ini berlaku nasional dan menjadi acuan bagi seluruh PMI di Indonesia,” tegas Adnan.

Dirinya menilai masih banyak masyarakat yang salah memahami tentang biaya itu sebagai harga darah. Padahal, jelas Adnan, darah yang diperoleh dari pendonor diberikan secara sukarela dan tidak pernah diperjualbelikan.

Dijelaskannya, BPPD digunakan untuk serangkaian pemeriksaan darah yang diterima dari pendonor, seperti pemeriksaan laboratorium meliputi skrining HIV, sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C, dan pemeriksaan lain yang menjadi standar pelayanan transfusi darah.

“Pemeriksaan itu untuk memastikan keamanan darah sebelum digunakan oleh pasien,” terang Adnan.

Ia menambahkan, selain pemeriksaan laboratorium, biaya pengolahan darah juga dipakai untuk pengadaan bahan habis pakai, seperti reagen, kantong darah, proses pencocokkan golongan darah, biaya operasional pelayanan hingga sejumlah kebutuhan penunjang lain di UDD Papua Barat.

Untuk meringankan beban Masyarakat yang sewaktu-waktu membutuhkan darah dan terkendala biaya, kata Adnan, UDD PMI Papua Barat mendorong seluruh rumah sakit di Manokwari menjalin kerja sama dengan PMI agar biaya pengolahan darah tidak menjadi beban langsung bagi keluarga pasien.

Ia menerangkan, dalam sistem pembiayaan kesehatan sudah tersedia alokasi anggaran melalui BPJS Kesehatan yang bisa dipakai untuk menanggung biaya pengolahan darah, sehingga biaya pengambilan setiap kantong darah tidak lagi ditanggung Masyarakat atau pasien.

“Kalau rumah sakit sudah bekerja sama, kami tagihkan langsung ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku. Namun, kalau belum ada kerja sama, keluarga pasien yang membayar di PMI dan kami berikan kuitansi untuk proses penggantian biaya,” ujar Adnan.

Dirinya berharap masyarakat bisa memahami bahwa tarif yang dikenakan PMI bukan harga darah, tetapi biaya pengolahan yang dibutuhkan agar darah yang diterima pasien aman, layak digunakan, dan memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional.

Stok Darah Minim

Kebutuhan darah di Manokwari menjadi masalah serius, sehingga UDD PMI Papua Barat terkadang belum bisa menjawab semua kebutuhan dari rumah sakit.

“Untuk sementara kebutuhan darah, khusus di Manokwari bisa dibilang masih belum cukup terpenuhi atau masih minim,” kata Adnan.

Diakui Adnan, minimnya ketersediaan darah yang ditampung di UDD PMI Papua Barat karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah.

Dirincikannya, per 4 Juni 2026, stok darah di UDD PMI Papua Barat sebanyak 93 kantong, meliputi 21 kantong golongan darah A, 18 kantong golongan darah B, 17 kantong golongan darah AB, dan 37 kantong golongan darah O.

Untuk menjaga ketersediaan stok darah, jelas Adnan, pihaknya masih menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, instansi, dan lembaga dengan mengadakan aksi donor darah.

“Penghimpunan darah masih melalui kegiatan aksi donor darah yang bekerja sama dengan mitra,” ungkapnya.

Ia mengatakan, cukup banyak kegiatan di instansi atau lembaga mitra kerja yang telah direncanakan melakukan aksi donor darah, seperti pada 2 Juni 2026 di Kantor Otoritas Bandara Manokwari, 3 Juni 2026 pada Pomdam, dan 4 Juni 2026 di Unipa Manokwari.

Ditambahkan Adnan, direncanakan juga pada 9 Juni 2026 di batalyon, 10 Juni 2026 di Pertamina Bandara, dan 15-16 Juni di Angkatan Laut. “Semoga dengan banyaknya kegiatan di bulan Juni ini, kami harap ketersediaan stok darah bisa mencukupi,” pungkas Adnan. [SDR-R1]

Previous Post

Masyarakat Papua Diingatkan Fokus Persoalan Mendasar

Next Post

Tegar Diduga Pesan Narkotika dari Dalam Lapas Manokwari

Next Post
Tegar Diduga Pesan Narkotika dari Dalam Lapas Manokwari

Tegar Diduga Pesan Narkotika dari Dalam Lapas Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!