• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Gamblong Ngaku ‘Biji Kelir Naik’

AdminTabura by AdminTabura
04/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Ahli Dalam Perkara Pembunuhan Istri Pegawai KPP Manokwari Berhalangan

Terdakwa, Yahya Himawan menjalani proses persidangan di PN Manokwari. TP/DOK

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai, Mahendrasmara Purnamajati, SH, MH didampingi hakim anggota, Zaka Talpatty, SH, MH dan Muslim M. Ash. Shiddiqi, SH serta panitera pengganti, Christianto Tangketasik, SH menunda persidangan perkara atas terdakwa, Yahya Himawan alias Gamblong.

Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari, Andi Trismanto, SH, MH belum bisa membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Bian L.M. Achad, SH.

Dengan demikian, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan agar JPU bisa menyiapkan tuntutannya terhadap Gamblong.

Di persidangan, ketua majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa, Gamblong yang terlihat kurang sehat di ruang sidang. Menanggapi pertanyaan ketua majelis hakim, terdakwa menjawab sedang ‘biji kelir naik’ (kelenjar getah bening bengkak).

“Tapi tidak mendapatkan penganiayaan atau kekerasan di dalam kan,” tanya Purnamajati terhadap terdakwa. “Tidak,” jawab Gamblong menanggapi pertanyaan ketua majelis hakim.

Dari pantauan Tabura Pos, ketika keluar dari ruang sidang, terdakwa memang terlihat berjalan dengan pincang dikawal seorang petugas kejaksaan menuju ruang tahanan sementara di PN Manokwari.

Seperti diketahui, terdakwa didakwa JPU, Toyid Hasan, SH lantaran diduga membunuh dan memutilasi almarhumah, Aresty G. Tinarga di rumah kontrakan, Jl. Acama, Reremi Puncak, Manokwari, Senin, 10 November 2025.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jenazah almarhumah, Selasa, 11 November 2025. Tubuh korban dimutilasi menjadi tiga bagian, ditemukan dalam septic tank, rumah lain yang tidak jauh dari rumah kontrakan korban dan suaminya.

Suami dari almarhumah, Aresty Tinarga adalah Amry Hidayat, seorang pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Manokwari.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kedua milik saksi, Charlton Parlindungan tersebut sedang dalam proses perbaikan atau direhab oleh terdakwa dan rekannya. [TIM2-R1]

Previous Post

Tegar Diduga Pesan Narkotika dari Dalam Lapas Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!