Manokwari, TP – Masyarakat Kampung Danmou dan Kampung Dibedik, Distrik Didohu, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menolak agenda reses II yang dilakukan Anggota DPR Papua Barat, Yulianus Dowansiba, di dua kampung tersebut, Minggu (7/6/2026).
Pasalnya, aspirasi masyarakat dari dua kampung tersebut berupaya pembangunan ruas jalan, jembatan, perumahan, lampu jalan, hingga instalasi air bersih yang diusulkan sejak tahun 2025 belum direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dirinya mengakui, saat dirinya melakukan kunjungan kerja (kunker) reses II di Kampung Danmou dan Dibedik. Mereka tidak menerima kehadirannya.
Karena, aspirasi yang diusulkan sejak tahun lalu hingga sekarang belum direalisasikan oleh Gubernur Papua Barat melalui jajarannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Untuk itu, kata Dowansiba, masyarakat di dua kampung ini, akan menunggu hingga Pemprov Papua Barat dapat segara menjawab aspirasi yang diusulkan tersebut dulu, barulah bisa menerima setiap kunker yang dilakukan anggota DPR Papua Barat maupun Gubernur Papua Barat dan Jajarannya.
Sebagai Wakil Rakyat, kata Dowansiba, penolakan kunker yang dirinya laksanakan di dua kampung tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah yang tidak memperhatikan aspirasi mereka.
“Saat itu, masyarakat sampaikan bahwa, merekalah yang memilih gubernur dan anggota DPR Papua Barat mengapa gubernur maupun DPR tidak memperhatikan aspirasi yang diusulkan masyarakat di kampung. Kami hidup menderita mengapa pemerintah tidak perhatikan aspirasi kami,” kata Dowansiba kepada Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Minggu (7/6/2026).
Dikatakan Dowansiba, masyarakat di dua kampung tersebut menyayangkan sikap gubernur dan DPR. Sebab, ketika ada pemilihan datang ke tengah-tengah masyarakat untuk memohon dukungan melalui hak suara.
Tetapi, ketika sudah terpilih dan duduk dikursi kekuasaan mengalami penyakit amnesia atau lupa ingatan, karena melupakan langsung pada aspirasi masyarakatnya. Ini seperti “kacang lupa kulit”.
Pada kesempatan itu, tegas Dowansiba, masyarakat meminta agar Gubernur Papua Barat melalui jajarannya dapat menjawab aspirasi mereka yang diusulkan sejak tahun 2025 maupun tahun 2026 tersebut dulu, barulah mereka mengusulkan aspirasi yang baru.
“Inilah tujuan masyarakat di dua kampung tersebut menolak kehadiran saya saat reses II di kampung tersebut. Masyarakat akan usulkan aspirasi baru usai aspirasi sebelumnya dapat direalisasikan oleh gubernur dan jajajarannya,” ujar Dowansiba.
Lebih lanjut, kata Dowansiba, saat itu masyarakat mengancam bahwa, ketika aspirasi mereka yang diusulkan sejak tahun 2025 tidak dijawab, maka pada prinsipnya mereka akan datang dan memalang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Karena, tambah dia, masyarakat menilai dengan langkah-langkah tegas seperti ini barulah mungkin gubernur bisa memperhatikan aspirasi mereka.
Pada kesempatan itu, masyarakat juga meminta agar aspirasi mereka sejak tahun 2025 berupaya infrastruktur jalan, jembatan, perumahan dapat dibiayai oleh Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) atau Dana Otonomi khusus (Otsus).
Sehingga, masyarakat di dua kampung ini mereka puas dan juga ikut merasakan secara langsung manfaat dari dana Otsus yang selama ini ditransfer dari pusat ke daerah, tandas Dowansiba. [FSM-R2]




















