Manokwari, TP — Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp110,381 miliar pada tahun 2026. Hingga Mei lalu, realisasinya sudah mencapai Rp37,5 miliar atau setara 33 persen dari target tahunan.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6/2026).
“Target pendapatan pajak kami tahun ini sebesar Rp110.381.000.000,” ujarnya.
Secara semesteran, pemerintah menargetkan perolehan sebesar Rp48 miliar. Hingga akhir Mei, masih terdapat kekurangan sekitar Rp9 miliar untuk mencapai angka tersebut.
“Bulan Juni ini belum kami hitung sepenuhnya karena penerimaan masih terus berjalan,” jelasnya.
Terdapat 10 jenis pajak yang menjadi sumber penerimaan daerah, meliputi: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Air Permukaan.
Umrah menyebutkan, secara umum realisasi setiap jenis pajak telah mencapai 80–90 persen dari target bulanan. Dua penyumbang terbesar adalah Pajak Penerangan Jalan senilai Rp13 miliar yang bersumber dari PLN, dan Pajak Mineral sebesar Rp11 miliar yang disetor oleh PT SDIC.
Sementara itu, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor tercatat Rp8 miliar dari target tahunan Rp20 miliar.
“Kami optimis hingga akhir Juni nanti total penerimaan bisa menembus Rp48 miliar atau setengah dari target tahunan. Sampai awal bulan ini sudah masuk tambahan Rp1 miliar, sehingga masih butuh sekitar Rp8 miliar lagi,” bebernya.
Ia menambahkan, penerimaan dari PBB dan PBB Perdesaan dan Perkotaan belum maksimal lantaran surat pemberitahuan pajak baru selesai dicetak dan didistribusikan awal Juni. Target dari sektor ini tahun ini adalah Rp10 miliar.
“Kami berupaya mengoptimalkan pembayaran PBB menjelang akhir bulan ini,” pungkasnya. [SDR-R2]




















