Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Instruksi Nomor 100.3.4.1/969/VI/2026 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat Menjelang Penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari.
Surat instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, unsur perempuan, pemuda, partai politik, serta seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Dalam instruksi tersebut tercantum lima poin utama, yaitu: Pertama, menjaga keamanan, kedamaian, kerukunan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan masing-masing selama perhelatan berlangsung. Kedua, memasang baliho dan umbul-umbul di sepanjang jalan protokol untuk memeriahkan acara.
Ketiga, meningkatkan peran aktif seluruh komponen masyarakat menjaga kondusivitas daerah, terutama di Manokwari sebagai tuan rumah, serta memberikan pelayanan terbaik bagi 38 kontingen peserta dari seluruh provinsi. Keempat, mendukung kelancaran arus lalu lintas, kestabilan pasokan listrik di lokasi kegiatan, serta memastikan distribusi logistik, kebutuhan pangan, BBM, dan barang penting lainnya.
Kelima, menghentikan sementara penjualan minuman beralkohol di Manokwari mulai H-3 hingga H+3 pelaksanaan acara, serta membatasi jam operasional tempat hiburan malam guna mencegah tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, dan dampak negatif lainnya.
Instruksi ini ditetapkan di Manokwari pada 10 Juni 2026 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Dominggus Mandacan. [FSM-R2]




















