• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Berkas Penuhi Syarat, BPKAD Papua Barat Siap Percepat Pencairan Tagihan Proyek 2026

AdminTabura by AdminTabura
23/06/2026
in PAPUA BARAT
0
Berkas Penuhi Syarat, BPKAD Papua Barat Siap Percepat Pencairan Tagihan Proyek 2026

Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurrodi,

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TP – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat menegaskan kesiapannya memproses dan mempercepat pencairan seluruh tagihan paket pekerjaan tahun anggaran 2026 yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ditempuh agar realisasi program kerja, baik fisik maupun non-fisik, dapat berjalan lancar dan optimal.

Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurrodi, menyatakan sebagian besar pekerjaan sudah berjalan di masing-masing dinas. Pihaknya siap bertindak segera begitu dokumen pengajuan masuk secara lengkap.

“Pelaksanaan pekerjaan ada di masing-masing OPD. Tugas kami di BPKAD adalah memproses pencairan segera setelah ada tagihan yang masuk dan memenuhi syarat,” ujarnya kepada Tabura Pos.

Ia menambahkan, APBD Induk Tahun 2026 telah tersedia dan dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan serta rencana kerja yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tingkat penyerapan anggaran secara normatif telah mencapai angka 50 persen sebelum memasuki tahap penyusunan Rancangan APBD Perubahan.

Sementara itu, terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2026, Nurodi menjelaskan prosesnya belum dapat dimulai. Hal ini menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI atas kinerja keuangan tahun 2025 yang rencananya diserahkan pada bulan ini.

“Nanti setelah menerima laporan tersebut, kami akan menyusun Raperda Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang diperkirakan selesai akhir Juli atau Agustus. Baru setelah itu, pembahasan RAPBD Perubahan dapat dimulai, kemungkinan masuk tahap pembahasan pada September mendatang,” pungkasnya. [FSM-R2]

Previous Post

Gubernur dan Sekda Borong Produk UMKM di Pameran Harmoni Pesparawi

Next Post

Berkas Kasus Persetubuhan Berujung Kematian Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post
Berkas Kasus Persetubuhan Berujung Kematian Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Persetubuhan Berujung Kematian Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!