Manokwari,TP – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat menegaskan kesiapannya memproses dan mempercepat pencairan seluruh tagihan paket pekerjaan tahun anggaran 2026 yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ditempuh agar realisasi program kerja, baik fisik maupun non-fisik, dapat berjalan lancar dan optimal.
Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurrodi, menyatakan sebagian besar pekerjaan sudah berjalan di masing-masing dinas. Pihaknya siap bertindak segera begitu dokumen pengajuan masuk secara lengkap.
“Pelaksanaan pekerjaan ada di masing-masing OPD. Tugas kami di BPKAD adalah memproses pencairan segera setelah ada tagihan yang masuk dan memenuhi syarat,” ujarnya kepada Tabura Pos.
Ia menambahkan, APBD Induk Tahun 2026 telah tersedia dan dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan serta rencana kerja yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tingkat penyerapan anggaran secara normatif telah mencapai angka 50 persen sebelum memasuki tahap penyusunan Rancangan APBD Perubahan.
Sementara itu, terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2026, Nurodi menjelaskan prosesnya belum dapat dimulai. Hal ini menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI atas kinerja keuangan tahun 2025 yang rencananya diserahkan pada bulan ini.
“Nanti setelah menerima laporan tersebut, kami akan menyusun Raperda Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang diperkirakan selesai akhir Juli atau Agustus. Baru setelah itu, pembahasan RAPBD Perubahan dapat dimulai, kemungkinan masuk tahap pembahasan pada September mendatang,” pungkasnya. [FSM-R2]




















