Manokwari , TP – Dalam rangka Penyelesaian Tunggakan Layanan Pertanahan (PDDM) dan Percepatan 7 Layanan Prioritas di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta Warkah Melaksanakan Instruksi untuk Penambahan Jam Layanan Kerja, Sabtu (27/06/26).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Denny Aseano menegaskan agar setiap berkas PDDM ditelaah dan dievaluasi secara menyeluruh guna mengetahui progress penyelesaian.
Harapannya melalui koordinasi dan pembahasan bersama, seluruh proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan kualitas penanganan PDDM guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. [SDR-R3]




















