• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Kasus BBM Ilegal: JPU Tolak Penangguhan Penahanan DBK

AdminTabura by AdminTabura
28/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kasus BBM Ilegal: JPU Tolak Penangguhan Penahanan DBK

Proses pelimpahan tahap II berkas perkara kasus Kasus BBM Ilegal di Kejaksaan Negeri Sorong. Kasus ini melibatkan tersangka DBK dan A yang berperan sebagai sopir mobil tangki. Foto: TP/CR24

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tiga Perusahaan Disebut Pembeli Akan Dihadirkan di Persidangan

Sorong, TP  – Setelah menyerahkan tersangka sopir tangki berinisial A terlebih dahulu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya kembali melimpahkan berkas perkara tahap II beserta barang bukti dengan tersangka berinsial DBK kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Penyerahan diterima oleh Kepala Seksi D Kamektibum Aspidum Kejati Papua Barat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Sorong.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam, tim penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya. Namun, Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan tersebut. Akhirnya DBK tetap dibawa untuk menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong sambil menunggu jadwal persidangan.

Kepala Seksi D Kamektibum Aspidum Kejati Papua Barat, Yudi Trisnaamijaya, menjelaskan bahwa DBK merupakan pimpinan dari usaha yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. Dalam pemeriksaan, DBK mengaku menjalankan usaha tersebut sendiri dan mempekerjakan Akbar sebagai sopir pengangkut Bio Solar bersubsidi dari sejumlah SPBU.

“Dia mengakui memiliki koneksi khusus sehingga bisa mengisi BBM di tiga SPBU di Kota Sorong tanpa perlu mengantre, berkat informasi dari pihak dalam,” ungkap Yudi.

DBK juga menyebutkan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik tersebut, serta mengaku rutin memasok BBM yang diduga ilegal ke tiga perusahaan besar di Sorong, yaitu PT Salawati Motorindo, PT Manca Raya, dan PT Masinton.

“Ketiga perusahaan tersebut akan dihadirkan dalam persidangan sebagai pihak yang menerima pasokan. Jika ditemukan bukti yang cukup, mereka juga bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dugaan keterlibatan oknum kepolisian sedang diperiksa secara internal,” jelasnya.

Penasihat hukum DBK, Alberth Fransstio, menyatakan kliennya tetap kooperatif selama proses hukum. Ia membenarkan bahwa permohonan penangguhan penahanan telah ditolak, sehingga DBK tetap berada dalam tahanan.

Dalam perkara ini, DBK disangkakan melanggar Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur ketentuan pidana atas penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi. [CR24-R2]

Previous Post

Polda Papua Barat Daya Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan 3C

Next Post

Tiga Perkara Pembangunan Dermaga Apung Marampa Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Next Post
Tiga Perkara Pembangunan Dermaga Apung Marampa Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Tiga Perkara Pembangunan Dermaga Apung Marampa Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!