Manokwari, TP – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H, menghadiri sosialisasi dan diskusi mengenai penyelesaian kerugian negara yang melibatkan bendahara. Kegiatan yang digelar BPK RI Perwakilan Papua Barat berlangsung di Aula Kantor BPK pada Selasa (30/6/2026).
Turut mendampingi Bupati, Plt. Sekda I.B Putu Suratna, Inspektur I Wayan Sudia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Laras Nuryani, serta jajaran terkait. Acara juga dihadiri seluruh kepala daerah se-Papua Barat beserta tim penyelesaian kerugian daerah masing-masing.
Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud fungsi pembinaan agar pengelolaan keuangan tidak hanya berfokus pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi juga memastikan tidak ada kasus kerugian yang menggantung.
“Tahun ini dari delapan daerah, enam sudah meraih WTP. Masalah yang ada semakin berkurang. Harapannya tahun depan seluruh daerah dapat mencapai penilaian terbaik sekaligus menyelesaikan seluruh kerugian yang ada,” ujarnya.
Ia menekankan bendahara memiliki peran krusial sekaligus risiko tinggi dalam pengelolaan keuangan. Penyelesaian kasus harus dilakukan cepat, tepat, dan sesuai aturan hukum agar dana dapat dipulihkan dan menjadi pelajaran agar kesalahan tidak terulang.
BPK juga memaparkan sejumlah kendala yang masih ditemui, antara lain kinerja tim penyelesaian kerugian yang belum optimal, penataan dokumen kasus lama yang belum rapi, serta lemahnya jaminan aset dalam penerbitan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak.
Untuk itu, hadir narasumber dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI untuk menjelaskan mekanisme penyelesaian dan penerbitan dokumen yang sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan komitmen daerahnya. “Kami ingin tidak hanya baik dalam laporan, tetapi juga bersih dari sisa kerugian. Ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” pungkasnya. [SDR-R2]




















