• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home News

Serapan PBS 2025 Hanya 4,6 Persen, Ini Penjelasan Kadinkes Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
03/07/2026
in News
0
Serapan PBS 2025 Hanya 4,6 Persen, Ini Penjelasan Kadinkes Papua Barat

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alwan Rimosan,Sp.B FINACS

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tahun Ini Sudah Terserap Rp10,5 Miliar, Layani 264 Pasien

Manokwari, TP – Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alwan Rimosan,Sp.B FINACS, membenarkan bahwa, penyerapan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk program Papua Barat Sehat (PBS) Tahun 2025 dari total Rp. 50 miliar hanya terserap Rp. 2 miliar atau 4,6 persen.

Pasalnya, jelas Rimosan, sejak 14 Mei 2025 program PBS diluncurkan, pihaknya fokus menyusun regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang diundangkan pada 30 Oktober 2025.

Sehingga, kata dia, pihaknya hanya memiliki waktu selama 2 bulan November-Desember 2025 untuk mengimplementasikan program PBS dan anggaran yang terserap Rp. 2 miliar lebih selama 2 bulan.

“Semangat program PBS adalah mengcover atau melengkapi item-item layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Kurang lebih ada 23 item layanan kesehatan yang tidak dicover BPJS Kesehatan,” jelas Rimosan kepada wartawan di Jln. Litbang Anggori, Jumat (3/7/2026).

Karena program PBS adalah pelengkap, maka pihaknya membutuhkan regulasi sebagai aturan teknis pelaksanaan agar tidak bertubrakan dengan regulasi diatasanya bahwa, penyelenggaraan pelayanan kesehatan nasional hanyalah BPJS Kesehatan.

“Kami bersama Biro Hukum, Biro Otsus, Bapemperda DPR PB, Kemenkumham dan OPD teknis lainnya melakukan harmonisasi baik ditingkat daerah hingga pusat dan akhirnya per 30 Oktober 2025 Pergub Papua Barat Nomor 15 Tahun 2025 diundangkan,” jelas Rimosan.

Disinggung terkait strategi implementasi program PBS di tahun ini, terang Rimosan, sudah ada Pergub Papua Barat terkait implementasi PBS, maka akan gencar lakukan sosialisasi, promosi dan menyiapkan sistem aplikasi berbasis digital.

Tahun Anggaran 2026 ini, lanjut dia, alokasi anggaran untuk program PBS senilai Rp. 50 miliar dan dari total anggaran tersebut sudah terserap Rp. 10,5 miliar per 15 April 2026.

Anggaran tersebut, sambung dia, dimanfaatkan untuk melayani 264 pasien OAP dan masih ada pasien OAP yang antre termasuk pasien-pasien rujukan artinya masih banyak orang sakit.

Menurutnya, Pemprov Papua Barat sudah membayar iuran BPJS Kesehatan ditambah dengan program PBS dan setiap kabupaten juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan, maka tidak boleh lagi ada pasien yang mengeluh karena obat habis, kantong darah tidak ada dan lain sebagainya.

“Hal ini akan kita rujuk dengan teman-teman di RSUD, agar keluarga pasien tidak lagi sibuk mencari obat atau kantong darah. Karena semua ini harus di siapkan oleh pihak rumah sakit. Ini membutuhkan kerjasama berbagai pihak kedepannya,” tegas Alwan.

Dirinya berharap, pelayanan kesehatan di Papua Barat dapat berjalan maksimal dengan adanya program PBS ini, sembari pihaknya berupaya melengkapi, SDM, sarana dan prasarana kesehatan pada RSUP Papua Barat.

Menanggapi arahan Gubernur, tim Papua Barat Sehat menyatakan siap bekerja maksimal. Fokus selanjutnya meliputi percepatan klaim dengan target SOP 15 hari pencairan ke rumah sakit, sosialisasi agar masyarakat tahu berobat gratis tanpa perlu surat permohonan pribadi, serta pengawasan bersama Inspektorat untuk memastikan nol biaya bagi pasien.

“Kami memohon waktu dan dukungan publik. Saat ini aturan sudah lengkap, dana siap digunakan, dan pasien sudah nyata terbantu,” tegasnya.

Namun, melihat realisasi program Papua Barat Sehat tahun anggaran 2025.  GubernurDominggus Mandacan akhirnya meluapkan kekesalan atas rendahnya realisasi anggaran Program Papua Barat Sehat Tahun Anggaran 2025.

Dominggus Mandacan mengungkapkan, dari total alokasi anggaran Rp50 miliar, dana yang terserap hanya sekitar Rp2 miliar atau 4,6 persen, padahal kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sangat mendesak.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Rumah Dinas Negara, Rabu (1/7/2026). Sebagai perbandingan, program kembarnya Papua Barat Cerdas telah menyerap 86 persen atau Rp43 miliar dari pagu yang sama.

“Anggaran Papua Barat Sehat justru menjadi sisa lebih perhitungan anggaran. Ini sangat kecil, padahal banyak orang sakit yang membutuhkan pembiayaan di rumah sakit mitra kita,” tegas Mandacan.

Ia menyoroti kasus di mana pasien Orang Asli Papua di RSUP Papua Barat masih harus membayar biaya berobat hingga Rp9 juta lebih. Padahal anggaran sudah tersedia, warga justru datang meminta bantuan pribadi gubernur karena program tidak berjalan.

“Saya terpaksa mengeluarkan uang sendiri untuk menolong mereka. Dana sudah ada, tapi kenapa tidak bisa dipakai? Uang ini kemana?” tanyanya.

Mandacan meminta Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan kegagalan penyerapan anggaran dan segera menetapkan mekanisme pelaksanaan yang tepat. Jika tidak mampu menjalankan tugas, ia meminta untuk mengundurkan diri agar diganti pihak yang lebih siap.

“Agustus nanti saya tidak akan lagi menandatangani disposisi bantuan biaya berobat maupun pendidikan. Semua harus diambil dari program Papua Barat Sehat dan Papua Barat Cerdas. Kalau kurang, kita geser pos anggarannya, jangan sampai rakyat tidak tertolong,” ancamnya.

Terkait tahun 2026, alokasi untuk Papua Barat Sehat bahkan ditingkatkan menjadi Rp50,4 miliar. Gubernur juga mengingatkan agar hak-hak tenaga kesehatan dipenuhi dengan baik agar mereka dapat bekerja secara maksimal. [FSM-R2]

Previous Post

Kantah Manokwari Gelar Kasus Awal Penanganan Sengketa

Next Post

SD Negeri 05 Sanggeng Terima Murid Baru Terbatas, Formulir Habis Sehari

Next Post
SD Negeri 05 Sanggeng Terima Murid Baru Terbatas, Formulir Habis Sehari

SD Negeri 05 Sanggeng Terima Murid Baru Terbatas, Formulir Habis Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!