• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

SOKSI Teluk Bintuni Desak 40 Persen Saham BUMD KEN Untuk Daerah Penghasil

AdminTabura by AdminTabura
14/07/2026
in BINTUNI
0
SOKSI Teluk Bintuni Desak 40 Persen Saham BUMD KEN Untuk Daerah Penghasil

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy bersama Ketua dan Pengurus Depicab SOKSI Teluk Bintuni, Alif Permana, Foto: TP/IST

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP – Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Teluk Bintuni mendesak anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan Teluk Bintuni memperjuangkan alokasi minimal 40 persen saham daerah dalam pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kasuari Energi Nusantara (KEN). BUMD ini disiapkan untuk mengelola hak Participating Interest (PI) 10 persen pada Blok Migas BP Tangguh.

Desakan ini disampaikan Ketua Depicab SOKSI Teluk Bintuni, Alif Permana, S.H., CLD, menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian BUMD KEN yang sedang berlangsung antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat. Hingga kini, draf Ranperda tersebut belum dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.

Teluk Bintuni Berhak Porsi Lebih Besar

Alif mengakui secara hukum hak pengelolaan PI 10 persen berada pada BUMD Provinsi. Namun dengan asas keberpihakan pada daerah penghasil, Teluk Bintuni wajib menerima manfaat secara langsung, bukan sekadar melalui program pembangunan.

“Teluk Bintuni adalah daerah penghasil. Sudah sepatutnya kita tidak hanya menjadi penonton. Kita harus merasakan langsung keuntungan dari dividen hasil usaha hulu migas melalui PI ini,” tegas Alif Permana saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni dapat dilakukan secara langsung maupun melalui BUMD milik kabupaten. Meski BUMD KEN berstatus milik provinsi, Pemda Teluk Bintuni tetap berhak menjadi pemilik modal.

Angka 40 persen dinilai realistis dan adil, mencerminkan peran vital Teluk Bintuni sebagai lokasi utama kegiatan migas.

“Kami mendesak wakil-wakil Bintuni di DPRPB menyuarakan dan memperjuangkan hal ini. Kami telah melakukan kajian mendalam, angka 40 persen adalah besaran yang wajar,” ujar Alif.

Berdasarkan PP 35/2004 pasal 35 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD sejak rencana pengembangan (Plan of Development) disetujui. Sementara Permen ESDM 37/2016 mengatur penawaran tersebut disampaikan kepada BUMD Provinsi dan berlaku satu tahun, di mana BUMD harus menyatakan minat setelah dinyatakan bersih dan jelas melalui proses uji tuntas.

SOKSI menekankan, tanpa kemauan politik yang kuat dari pembentuk peraturan daerah, peluang Teluk Bintuni masuk sebagai pemilik saham bisa tertutup sepenuhnya. Pihaknya juga menyayangkan minimnya keterbukaan informasi draf Ranperda, sehingga masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara bermakna. Belum ada kejelasan mengenai besaran modal dasar, modal disetor, maupun struktur kepemilikan saham BUMD KEN.

“Draf tidak dipublikasikan, namun informasi yang kami terima cukup kuat bahwa BUMD ini dipersiapkan khusus mengelola PI 10 persen Blok Tangguh,” ungkap Alif.

SOKSI berharap pembahasan Ranperda tidak sekadar formalitas. Struktur kepemilikan saham harus benar-benar berpihak pada daerah penghasil, agar manfaat kekayaan alam migas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Teluk Bintuni. [CR25-R2]

Previous Post

Polsek Babo Konsisten Jalankan Program ‘Polisi Mengajar’

Next Post

Pembentuksn Laskar Gibran Papua Barat Dipercepat, Siap Kawal Program Pemerintah

Next Post
Pembentuksn Laskar Gibran Papua Barat Dipercepat, Siap Kawal Program Pemerintah

Pembentuksn Laskar Gibran Papua Barat Dipercepat, Siap Kawal Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!