Manokwari, TP – Kebakaran melanda rumah milik salah satu warga di Jalan Gunung Salju, Amban, tepat di belakang gedung gereja GKI Effata Manggoapi, Selasa (14/7) sekitar pukul 10.48 WIT. Tim gabungan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari 15 menit.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Provinsi Papua Barat, Markus Suruan, menjelaskan pihaknya segera bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan. Pasukan dipimpin langsung Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Manokwari, Tobias F. Sorbu.
Sesampainya di lokasi, tim menghadapi kendala berat: akses jalan masuk yang sempit, pagar rumah yang tinggi, serta titik api berada di lantai dua bangunan.
“Kami sempat kesulitan, namun dengan strategi yang tepat api berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 11.03 WIT,” ujar Suruan.
Penanganan ini melibatkan tiga unit mobil damkar (dua dari provinsi, satu dari kabupaten) serta bantuan lima mobil tangki air warga. Personel yang diterjunkan terdiri dari 10 petugas provinsi, 16 petugas kabupaten, didukung 8 personel Polresta Manokwari dan 2 petugas PLN Manokwari.
Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Hadir di lokasi antara lain Kasat Pol PP Kabupaten Manokwari Yusuf Kayukatui, Kabid Damkar Satpol PP Papua Barat Markus Suruan, serta sejumlah pejabat terkait. [FSM-R2]




















