Bintuni, TP – Kepolisian Resor Teluk Bintuni menggelar sosialisasi bahaya narkoba, perundungan (bullying), pornografi, dan NAPZA di SMA YPPK Santo Arnoldus Yansen, Rabu (15/7). Kegiatan diselenggarakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) guna membekali siswa baru di masa transisi pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIT ini diikuti sekitar 70 siswa-siswi baru bersama guru pendamping. Polres menerjunkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satbinmas, dan Satreskrim agar materi yang disampaikan menyeluruh dari sisi hukum maupun pembinaan.
Pemateri terdiri KBO Sat Narkoba, Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba , Kanit Bintibsos Binmas Ipda Remon Feri Tadubun, serta Bripka Chandra A G, S.H. dan Aipda Candra dari Satreskrim.
Dalam pemaparannya, Fransiskus mengingatkan masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang rawan salah langkah. Narkoba, NAPZA, pornografi, hingga perundungan baik fisik maupun lewat media sosial tidak hanya merusak masa depan, melainkan juga menjerat pelaku pada sanksi hukum.
Sementara itu, perwakilan Satreskrim menjelaskan dampak psikologis dan konsekuensi hukum perundungan serta penyebaran konten yang melanggar UU ITE. Satbinmas mengajak siswa menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghargai dan bebas kekerasan.
Pihak sekolah menyambut baik langkah ini dan menilai materi yang disampaikan sangat relevan bagi perkembangan siswa di era digital saat ini. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi pelajar yang sehat, berprestasi, serta sadar hukum. [*CR25-R2 ]




















