Manokwari, TP – Angka prevalensi stunting di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat masih di bawah target nasional sebesar 14,2 persen hingga pertengahan 2026.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari, Alexander Takdare mengatakan, berdasarkan data 2025, prevalensi stunting tercatat 10,2 persen, sedangkan hingga pertengahan 2026 berada di kisaran 11,7 persen.
Dijelaskan Takdare, target nasional sebesar 14,2 persen, sedangkan untuk Kabupaten Manokwari pada 2025 berada di angka 10,2 persen.
Untuk tahun ini, kata dia, masih berproses dengan data, sementara di kisaran 11,7 persen, tetapi masih perlu dilakukan intervensi, sehingga angkanya bisa berubah.
Diungkapkan Plt. Kadinkes, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi dilakukan secara kolaboratif, melibatkan berbagai pihak diantaranya Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Seluruh pihak memiliki peran dalam upaya pencegahan maupun penanganan anak yang mengalami stunting, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan,” jelas Takdare kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Takdare yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari ini, menambahkan, sebagai upaya memperkuat penanganan, Pemkab Manokwari sudah menetapkan pembangunan rumah gizi sebagai salah satu program prioritas yang akan direalisasikan tahun depan.
Dijelaskannya, rumah gizi nantinya menjadi pusat penanganan anak stunting di Kabupaten Manokwari, yang mana anak-anak yang mengalami stunting akan mendapat pendampingan dan pemantauan terpadu sampai kondisinya membaik.
“Rencana pembangunan rumah gizi sudah final. Tahun depan penanganan stunting akan kita pusatkan di satu tempat, sehingga intervensi bisa dilakukan secara maksimal sampai berat badan anak meningkat,” katanya.
Menurut Takdare, kenaikan angka stunting pada data sementara tahun ini, tidak sepenuhnya menunjukkan bertambahnya jumlah anak stunting, karena sebagian kasus yang tercatat merupakan anak dengan kondisi gizi kurang yang dalam sistem aplikasi nasional otomatis masuk dalam kategori stunting.
“Kalau kita lihat secara manual, sebenarnya itu gizi kurang, tetapi ketika di-input ke aplikasi, langsung masuk kategori stunting dan cukup memengaruhi data yang muncul. Meski demikian, kami memastikan seluruh anak yang mengalami stunting maupun gizi kurang tetap mendapat penanganan sesuai kondisi masing-masing,” tandas Plt. Kadinkes.
Dirinya merasa optimis kehadiran rumah gizi akan memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga seluruh proses penanganan, mulai pemeriksaan kesehatan, pemenuhan gizi sampai pendampingan keluarga dilakukan secara terpadu. [SDR-R1]




















