Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Konsultasi Publik pengadaan tanah untuk melanjutkan pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa hingga Maruni sepanjang 950 meter, di Aston Niu Hotel, Rabu (22/7). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Pekerjaan terbagi dua segmen: Segmen A dari pertigaan PT Sinar Suri hingga Hotel Fujita sepanjang 600 meter, serta Segmen C dari Jembatan Fulica hingga Simpang Mako Brimob sepanjang 350 meter. Total lahan yang terdampak sebanyak 79 bidang pada Segmen A dan 38 bidang pada Segmen C.
Gubernur Mandacan menjelaskan jalan akan dilebar hingga total 24 meter: masing-masing 9 meter jalur kendaraan kiri-kanan, 1 meter jalur tengah beserta ruang terbuka hijau, serta masing-masing 2,5 meter untuk drainase dan trotoar. Ia menyinggung proses ini sempat terhenti padahal anggaran sudah disiapkan sejak 2021–2022, sehingga kini harus dimulai kembali tahapan pengadaannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Raymond R.H. Yap menambahkan konsultasi ini wajib dilaksanakan sesuai aturan terbaru UU No. 2 Tahun 2020 beserta perubahannya. Pembiayaan dibebankan pada APBD Papua Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Kegiatan dihadiri instansi terkait serta warga yang terkena dampak langsung pembangunan. [FSM-R2]




















