Manokwari, TP – Untuk mendukung proses belajar dan mengajar setiap hari, Sekolah Dasar (SD) Inpres 73 Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, masih kekurangan sarana dan prasarana penunjang.
Kepala SD Inpres 73 Anday, Lamekh Dowansiba, S.Pd.K mengaku bahwa pihaknya kekurangan fasilitas belajar dan mengajar, diantaranya juga ruangan kelas yang terbatas.
“Kursi dan meja juga terbatas di setiap ruang belajar siswa,” kata Dowansiba yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).
Dijelaskan Dowansiba, saat ini, kursi yang tidak mencukupi di ruang kelas, maka pihak sekolah membuat aturan dengan 1 kursi panjang diisi 3 siswa.
“Supaya mereka bisa mengikuti proses pembelajaran yang diberikan bapak dan ibu guru,” ujar Dowansiba sembari mengatakan bahwa selain kursi, meja pun sangat terbatas.
Bukan hanya meja dan kursi untuk para siswa, lanjut Dowansiba, meja dan kursi untuk para guru menaruh buku pelajaran atau laptop di kantor juga terbatas.
Diakuinya, pada 2025, memang Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari sudah menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Inpres 73 Anday.
“Dananya kami gunakan untuk melengkapi kekurangan yang ada. Kami membeli balok 5×5 cm dan papan untuk membuat meja dan kursi secara mandiri yang sekarang dipakai siswa di kelas IV dan V,” rinci Dowansiba.
Selain itu, kata Dowansiba, sejak dibangun pada 2003 sampai 2026 ini, SD Inpres 73 belum dipagari. Untuk itu, harap Kepala SD Inpres 73, ada bantuan untuk pembangunan pagar sekolah.
“Pagar sekolah ini sangat kami harapkan agar bisa dibangun. Ini kiranya penting untuk meminimalisir terjadinya pencurian, karena sekolah kami ada di pinggir jalan utama,” pintanya.
Dowansiba juga mengaku, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan proposal permohonan bantuan ke Dinas Pendidikan, baik Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat terkait keterbatasan sarana dan prasarana di SD Inpres 73 Anday, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban.
“Proposal ini sudah lama kita buat dan ajukan ke dinas terkait, mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2025, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban pasti yang kami dapat,” kata Dowansiba.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan kekurangan sarana dan prasarana di SD Inpres 73 Anday guna mendukung kelancaran proses belajar dan mengajar siswa. [CR18-R1]




















