• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kanwil Kemenkum Papua Barat Bentuk 56 Posbakum di Lingkungan GKI Klasis Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
25/07/2026
in POLHUKRIM
0
Kanwil Kemenkum Papua Barat Bentuk 56 Posbakum di Lingkungan GKI Klasis Manokwari

Pendampingan pembentukan dan penguatan Posbakum di lingkungan GKI Klasis Manokwari oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat, di Kantor Klasis Manokwari, Jumat (24/7). TP/SDR

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan pendampingan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Badan Pekerja GKI Klasis Manokwari, Jumat (24/7). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Klasis Manokwari ini melahirkan kesepakatan pembentukan 56 Posbakum di lingkungan jemaat, yang ditandatangani dalam nota kerja sama oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sahata M. Situngkir dan Ketua BP Klasis GKI Pdt. Melkianus Warfandu.

Sahata menjelaskan ini merupakan terobosan pertama di Papua Barat dalam meletakkan Posbakum di lingkungan gereja. Hingga saat ini, total Posbakum yang terbentuk mencapai 2.111 unit, di mana 2.055 di antaranya sudah beroperasi di tingkat kampung dan kelurahan se-Papua Barat serta Papua Barat Daya.

“Kehadiran Posbakum bertujuan mendekatkan akses keadilan yang selama ini dianggap jauh, mahal, dan sulit dijangkau. Pengurusnya diambil dari warga jemaat setempat agar penyelesaian masalah lebih cepat dan memahami konteks sosial budaya yang ada,” ujar Sahata. Selain membantu menyelesaikan sengketa sebelum masuk ranah peradilan, Posbakum juga berperan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Pdt. Melkianus Warfandu menyambut baik langkah tersebut sebagai wujud peran aktif gereja dalam mendampingi jemaat memperoleh kepastian hukum. Ia berharap kerja sama ini terus diperkuat demi pelayanan yang semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat luas. [SDR-R2]

Previous Post

MyPertamina Futsal Competition 2026: Lahirkan Atlet Berbakat dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!