• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Hadapi Kemarau dan El Nino Hingga 2027, Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Siaga Penanggulangan Karhutla

AdminTabura by AdminTabura
11/08/2026
in PAPUA BARAT
0
Hadapi Kemarau dan El Nino Hingga 2027, Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Siaga Penanggulangan Karhutla

Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 dan Antisipasi Potensi El Nino hingga Awal 2027. DOK/Tangkapan Layar

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 serta Antisipasi Potensi Fenomena El Nino hingga Awal Tahun 2027.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Surat Menteri Kehutanan terkait peningkatan kewaspadaan bencana karhutla.

Berdasarkan data BMKG, puncak dampak El Nino dan musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus–September 2026, dengan potensi peningkatan risiko karhutla yang diperkirakan bertahan hingga awal tahun 2027.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui SE memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah mulai Bupati, Kepala Distrik, Lurah, hingga Kepala Kampung, untuk bersiaga penuh.

Seluruh unsur juga diinstruksikan berkoordinasi secara ketat bersama TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, pemegang izin usaha, Kelompok Masyarakat Peduli Api, relawan, serta elemen masyarakat lainnya.

Pemerintah juga mengimbau warga aktif melakukan langkah pencegahan dengan melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar, bijak mengelola api dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, saling mengingatkan dan melaporkan titik api, serta melaporkan pelaku pembakaran kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan.

Surat Edaran ini ditetapkan di Manokwari pada 26 Juli 2026 dan telah ditandatangani langsung oleh Gubernur untuk dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait. [*FSM-R2]

Previous Post

Resmikan Gedung Sekolah Minggu, Gubernur Dominggus: Ini Investasi Rohani Bagi Generasi Muda

Next Post

Bupati Mansel Lepas Kontingen Taekwondo Menuju Kejuaraan Open 2026 di Jakarta

Next Post
Bupati Mansel Lepas Kontingen Taekwondo Menuju Kejuaraan Open 2026 di Jakarta

Bupati Mansel Lepas Kontingen Taekwondo Menuju Kejuaraan Open 2026 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!