Bintuni, TP — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., memimpin upacara pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Bintuni, Senin (17/8/2026). Penyerahan berlangsung di lapangan apel Rutan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sekaligus menjadi penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik dan disiplin mengikuti program pembinaan. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta Kepala Rutan Bintuni.
Dari 166 warga binaan yang menghuni Rutan Bintuni, sebanyak 140 orang memenuhi syarat menerima remisi dengan pengurangan masa pidana bervariasi 1 sampai 6 bulan. Sebanyak 7 orang menerima remisi 6 bulan, termasuk 1 orang langsung bebas. 17 orang memperoleh remisi selama 5 bulan,28 orang mendapat remisi 4 bulan.
Kemudian penerima remisi selama 3 bulan diberikan kepada 41 orang, dan 34 orang menerima remisi 2 bulan, serta 13 warga binaan menerima remisi selama bulan.
Penerima remisi terdiri dari 107 kasus pidana umum, 27 narkotika, dan 6 korupsi. Sebanyak 27 orang belum memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana cukup, atau telah mendapat pembebasan bersyarat.
Yohanis Manibuy: Pemberian remisi Ini kesempatan membuka lembaran baru
Membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan remisi merupakan wujud penghargaan negara atas kedisiplinan dan kemajuan pembinaan. Pemerintah terus mengembangkan program rehabilitasi, keterampilan, dan kegiatan produktif sebagai bekal kembali ke masyarakat.
“Jadikan kesempatan ini titik balik menata masa depan. Kuatkan tekad untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Buktikan bahwa setiap orang berhak berubah, berkarya, dan bermanfaat bagi keluarga serta bangsa,” pesan Bupati.
Seluruh jajaran pemasyarakatan pun diingatkan menjaga integritas dan kebersihan lembaga dari segala bentuk pelanggaran. Remisi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat perubahan, sejalan dengan tema kemerdekaan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menuju Indonesia Emas 2045.[CR25-R2]



















