• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Praktisi Hukum Minta Kapolda Papua Barat Copot Kapolres Pegaf, Dinilai Sudah Berkesimpulan Sebelum Penyelidikan Selesai

AdminTabura by AdminTabura
19/08/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Praktisi Hukum Minta Kapolda Papua Barat Copot Kapolres Pegaf, Dinilai Sudah Berkesimpulan Sebelum Penyelidikan Selesai

Praktisi Hukum, Melkias Indouw. TP/FSM

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Advokat sekaligus praktisi hukum, Melkianus Indouw, S.H., C.L.A., meminta Kapolda Papua Barat mencopot Kapolres Pegunungan Arfak (Pegaf), AKBP Dr. Bernadus Okoka, S.E., S.H., M.H., terkait penanganan kasus kematian YI. Permintaan itu disampaikan Melkianus lantaran menilai Kapolres telah menyimpulkan kematian YI sebagai “murni kecelakaan” padahal proses penyelidikan belum selesai.

“Penyelidikan belum tuntas, tetapi kesimpulan sudah disampaikan. Semua fakta dan alat bukti seharusnya diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” tegas Melkianus di Manokwari, Rabu (19/8/2026).

Melkianus juga mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terkait komunikasi Kapolres Pegaf dengan keluarga YI. Hal itu menyusul penyebutan marga dalam pesan WhatsApp yang mempertanyakan langkah keluarga mencari bantuan hukum melalui advokat Yan Christian Warinusy.

“Kami tidak menuduh Bapak Kapolres sebagai pihak yang menyusun skenario. Namun, sebagai penegak hukum harus berdiri di atas prinsip objektivitas dan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Melkianus menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh diarahkan pada kesimpulan tertentu sejak awal. “Kalau memang kecelakaan, buktikan secara ilmiah. Kalau ada dugaan tindak pidana, ungkap berdasarkan alat bukti yang sah. Jangan sampai kesimpulan mendahului proses penyelidikan,” katanya.

Ia meminta Kapolda Papua Barat segera mengevaluasi kinerja Kapolres Pegaf dan memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran etik, maka pencopotan merupakan langkah yang tepat dan perlu diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. [FSM-R2]

Previous Post

Pelepasliaran Tukik di Sibuni, Parorrongan: Sejalan dengan Visi Papua Barat

Next Post

Aksi Unjuk Rasa di Maybrat Berjalan Aman, Kapolda PBD: Kasus Kekerasan Tiga Warga Akan Diusut Tuntas

Next Post
Aksi Unjuk Rasa di Maybrat Berjalan Aman, Kapolda PBD: Kasus Kekerasan Tiga Warga Akan Diusut Tuntas

Aksi Unjuk Rasa di Maybrat Berjalan Aman, Kapolda PBD: Kasus Kekerasan Tiga Warga Akan Diusut Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!