Manokwari, TP – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari menetapkan 30 organisasi wanita sebagai penerima bantuan 2026.
Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Manokwari, Alberthina Porulery menjelaskan, penetapan penerima dengan memperhatikan aktivitas organisasi, khususnya keterlibatan dalam berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan dan kegiatan kemasyarakatan yang selama ini dilaksanakan bersama pemerintah daerah.
Masing-masing organisasi mendapatkan bantuan Rp10 juta yang diberikan berdasarkan proposal serta melalui tahapan dan prosedur yang ditetapkan pemda.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap organisasi perempuan yang dinilai memiliki peran dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Porulery usai penyerahan bantuan di Aston Niu, Manokwari, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, penetapan 30 organisasi wanita penerima bantuan telah dituangkan melalui surat Keputusan Bupati Manokwari. Bantuan diberikan sesuai proposal yang disampaikan setiap organisasi.
“Pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan, juga melakukan pendampingan sampai penyampaian laporan pertanggungjawaban,” kata dia.
Diharapkan, bantuan Rp10 juta per organisasi bisa dimanfaatkan secara tepat sesuai proposal dan memberi manfaat bagi anggota maupun masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan. [SDR-R1]










