Sorong, TP — Masyarakat diimbau memperketat kewaspadaan dan memperkuat pengamanan rumah serta keselamatan diri, menyusul terjadinya dua kasus kejahatan di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong dalam waktu berdekatan.
Berdasarkan keterangan Humas Polda Papua Barat Daya, kasus pertama terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIT di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong. Seorang perempuan yang sedang sendirian di rumah menjadi korban kekerasan dan pencurian, setelah pelaku masuk ke dalam rumah. Tim Resmob Polres Sorong kemudian berhasil mengamankan remaja berinisial AM (17) pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kasus kedua berupa penjambretan yang menimpa seorang ibu di depan Taman Bandara DEO Kota Sorong. Korban mengalami luka-luka saat perhiasan yang dikenakan menjadi sasaran pelaku.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mengabaikan aspek keamanan di rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, terutama jika tinggal sendiri atau di kos-kosan. Lengkapi pengaman yang layak.
Saat di luar rumah atau bepergian hindari mengenakan perhiasan mencolok atau memamerkan barang berharga secara berlebihan. Jika menghadapi situasi mencurigakan, utamakan keselamatan diri, cari tempat ramai, dan segera minta bantuan pihak berwajib.
Kewaspadaan bersama diharapkan dapat meminimalisir risiko kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. [CR30-R2]









