Manokwari, TABURAPOS.CO – Sejalan dengan pembahasan pemekaran provinsi Papua Barat Daya (PBD), dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR-RI, di Jakarta beberapa waktu, juga turut didorong pembentukan kota madya di provinsi Papua Barat.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi N. Ahoren menuturkan, jika provinsi PBD disahkan, maka tidak ada pemerintah kota madya di Provinsi Papua Barat, sebab Kota Sorong sudah pasti berada di Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Ahoren, kota madya merupakan syarat untuk kehadiran provinsi, sehingga perlu kota madya di Provinsi Papua Barat.
Ahoren mengungkapkan, aspirasi pembentukan Kota Madya Manokwari, telah diusulkan dalam RDP bersama Komisi II DPR-RI.
“Kalau Provinsi PBD ditetapkan, kita di provinsi induk tidak ada kota madya. Kedepan Provinsi Papua Barat harus mempunyai kota madya,” jelas Ahoren kepada Tabura Pos via teleponnya, Rabu (7/8).
Menurut Ahoren, sesuai apa yang telah dirancang, maka Kabupaten Manokwari akan digeser ke daerah Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi), sedangkan Kabupaten Manokwari yang saat ini jadi ibu kota Provinsi Papua Barat, akan menjadi kota madya.
Dirinya berharap, kedepan pembentukan Kota Madya Manokwari, dapat segera dibentuk untuk menjadi syarat adanya pemerintah provinsi.
“Setiap provinsi harus ada kota, kalau tidak ada kota kelihatannya tidak lengkap. Bagi saya kota madya di Papua Barat harus ada,” tandas Ahoren.
BACA JUGA: Kembalinya Empat Distrik ke Manokwari Diputuskan Dalam Musyawarah Adat Pada 21 September Mendatang
Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengungkapkan, aspirasi mendorong Manokwari menjadi kota madya, menjadi salah satu agenda Panitia Kerja (Panja) Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan aspirasi itu juga sudah disampaikan langsung ke ketua Komisi II DPR – RI dalam rapat dengar pendapatan (RPD), di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sependapat dengan Ahoren, menurut Wonggor, setiap provinsi harus ada pemerintah kota madya yang bakal menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat.
“Dalam agenda Panja DPR Papua Barat kemarin, aspirasi kota madya juga telah kita sampaikan, karena kalau Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan, maka tidak ada kota madya di Papua Barat,” jelas Wonggor saat dihubungi Tabura Pos melalui teleponnya, Kamis (8/9). [FSM-R4]




















