Kota Sorong, TP – Pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya kini difokuskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitasnya, Pemprov Papua Barat bersama enam kabupaten/kota dan Program SKALA menggelar workshop pengawasan di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, 1–2 September 2026.
Kegiatan diikuti 53 peserta, terdiri dari 44 pejabat teknis daerah lintas sektor serta 9 perwakilan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Program SKALA.
Asisten III Bidang Administrasi Umum mewakili Gubernur Papua Barat, Otto Parorongan, menekankan peran APIP sangat strategis. “APIP bukan hanya pengawas administratif, melainkan mitra strategis perangkat daerah dalam mengawal perencanaan hingga pelaksanaan program agar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Berdasarkan PMK No. 35 Tahun 2026, APIP kini berperan memberikan keyakinan memadai melalui mekanisme reviu laporan rencana dan realisasi sebagai syarat penyaluran dana. Penguatan ini penting agar pengawasan berjalan preventif sejak tahap penganggaran hingga penggunaan, memastikan setiap rupiah DAU earmarked tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Peserta dibekali materi pedoman reviu DAU Specific Grant, penyusunan program kerja, uji coba instrumen, hingga perumusan rencana tindak lanjut kolaboratif dengan OPD. Hasil workshop akan diinternalisasikan ke agenda kerja Tim Penerapan SPM provinsi dan kabupaten/kota, guna mengeliminasi hambatan administratif dini serta mempercepat pemenuhan pelayanan dasar yang dirasakan langsung masyarakat, termasuk kelompok rentan. [*K&K-R2]










