• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Balai PHWLHK Maluku-Papua Naik ke Tahap Penyidikan

AdminTabura by AdminTabura
02/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Uncategorized
0
Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Balai PHWLHK Maluku-Papua Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Primawibawa Rantjabolo,SH.MH.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP  — Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua (BPPHLHK Mapua) Tahun Anggaran 2023–2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Rabu (2/9/2026) di Kantor Kejati Papua Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum  Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Primawibawa Rantjabolo,SH.MH., mengungkapkan anggaran program penegakan hukum lingkungan dan kehutanan tahun 2024 yang dikelola senilai Rp50.946.991.000,00.

Namun, lanjut Prima, dalam realisasi belanja APBN dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan, terlihat dari perbedaan nilai antara Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta laporan realisasi ketersediaan dana.

Modus dugaan mencakup, bukti pembayaran diklaim berulang pada lebih dari satu DRPP dengan nilai sama,pengendalian pengguna dan pemberi persetujuan di aplikasi SAKTI dikuasai pihak yang sama sehingga pencairan dana tidak terkontrol; serta adanya kegiatan belanja fiktif pada tahun anggaran 2023.

Tim penyidik kini mulai mengumpulkan bukti secara mendalam untuk mengungkap seluruh fakta perkara dan menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini [*K&K-R2].

Previous Post

Kawal DAU, Pemprov Papua Barat dan SKALA Perkuat Peran APIP Penuhi SPM

Next Post

Disdukcapil Kota Sorong Jangkau 35 Kelurahan, Prioritaskan Pelayanan Administrasi Kependudukan OAP

Next Post
Disdukcapil Kota Sorong Jangkau 35 Kelurahan, Prioritaskan Pelayanan Administrasi Kependudukan OAP

Disdukcapil Kota Sorong Jangkau 35 Kelurahan, Prioritaskan Pelayanan Administrasi Kependudukan OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!