• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Strategi Penanganan Usaha Tepat Sasaran: Kantah Manokwari Rapat Penyusunan Data Akses Reforma Agraria Fase 1 Tahun 2026

AdminTabura by AdminTabura
10/09/2026
in MANOKWARI
0
Strategi Penanganan Usaha Tepat Sasaran: Kantah Manokwari Rapat Penyusunan Data Akses Reforma Agraria Fase 1 Tahun 2026
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Penyusunan Data Akses Reforma Agraria Fase 1 Tahun 2026, Kamis (10/09/26).

Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dipimpin oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Evalin Magdalena Kadakolo dan didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano.

Eva menjelaskan rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan pemetaan sosial dan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria.

Ia menambahkan rapat ini menampilkan hasil analisis dari pemetaan sosial yang sudah dilaksanakan oleh para field staff.

Sehingga harapannya dapat menjadi dasar bagi dinas terkait dalam memberikan fasilitas atau bantuan terhadap subjek penerima akses Reforma Agraria.

Serta rekomendasi model akses Reforma Agraria yang dapat mengembangkan dan mengintervensi kegiatan usaha yang dibutukan dari subjek penerima akses Reforma Agraria.

Kegiatan tesebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano, S.H. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Evalin Magdalena Kadakolo, S.T., M.URP dan Staff, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Alvons Tebai, S.H. beserta OPD terkait dan perwakilan dari masyarakat kampung. [Rls/SDR]

Previous Post

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Next Post

29 Calon Jemaah Haji Teluk Bintuni Jalani Pemeriksaan Kesehatan Secara Gratis

Next Post
29  Calon Jemaah Haji Teluk Bintuni Jalani Pemeriksaan Kesehatan Secara Gratis

29 Calon Jemaah Haji Teluk Bintuni Jalani Pemeriksaan Kesehatan Secara Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!