• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Kronologi Walk Out Tim Lakotani, KONI Pusat Tegaskan Kemenangan Yosias Saroy Sah

AdminTabura by AdminTabura
18/09/2026
in PAPUA BARAT
0
Kronologi Walk Out Tim Lakotani, KONI Pusat Tegaskan Kemenangan Yosias Saroy Sah

Wakil Ketua III Bidang Organisasi KONI Pusat, Brigjen TNI (Purn) Purwadi, memberikan pendapat tentang Walkout tim MoLa dari ruangan Musorprovlub, di Swiss-Belhotel, Kamis (17/9/2026), malam. Foto: TP/SDR

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Papua Barat periode 2026–2030 di Swiss-Belhotel Manokwari berlangsung dinamis, diwarnai aksi meninggalkan ruangan (walk out) oleh tim calon ketua Mohammad Lakotani.

Menyakapi aksi dan rangkaian proses Musprovlub yang berjalan,  KONI Pusat menegaskan proses telah berjalan sesuai aturan, Yosias Saroy menang dengan 26 suara dari 45 suara sah, dan sah secara hukum organisasi.

Pantuan media ini, aksi walk out itu terjadi saat pleno II yang dipimpin Pimpinan Sidang Tetap masing-masing Levianus Wanggai sebagai Ketua didampingi Maklon Dowansiba, Bons Rumbruren dan Godlief Baransano sebagai Wakil Ketua, serta Arianta Damanik sebagai Sekretaris sedang berjalan. 

Aksi itu berawal dari keberatan yang diajukan Pengprov Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PERBASASI) terkait hak suara mereka yang dianulir Pimpinan Sidang Tetap dengan dalih berpatokan pada keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah dibacakan pada Pleno I.

Pada Pleno I, TPP yang diketuai Melianus Wamafma membacakan surat keputusan hasil verifikasi syarat dukungan masing-masing bakal calon sebagai dasar penetapan keduanya menjadi calon. Hasilnya, Yosias Saroy dari awalnya 26 dukungan menyusut menjadi 22, sementara M. Lakotani dari awalnya 27 dukungan menyusut menjadi 16. Syarat dukungan yang tidak lolos verifikasi dengan berbagai kekurangan seperti, tidak ada tanda tanda ketua Pengprov Cabor, SK kepungurusan sudah tidak aktif, adanya permasalahan internal Cabor, maupun rekomendasi ganda.

PERBASASI salah satu Cabor yang dianulir hak suaranya dengan penjelasan adanya permasalahan internal sampai ke ranah hukum dan belum terselesaikan, sehingga dokumen dukungan dinyatakan Maladministrasi dan kehilangan hak suara. Sementara, bagi Cabor yang terdapat dua rekomendasi maupun tidak ada tanda tangan Ketua Pengprov, masih memiliki hak memilih.

Keputusan TPP tersebut, diprotes oleh PERBASASI dengan berbagai argumentasi berdasarkan AD/ART KONI Papua Barat yang memungkinkan masih bisa menggunakan hak pilih. Akan tetapi, Pimpinan Sidang Tetap memutuskan mengacu pada keputusan TPP. Merasa Pimpinan Sidang tidak ‘Fair’, akhirnya Tim M. Lakotani melakukan aksi walk Out dari ruang Musorprovlub. Pleno tetap dilanjutkan dengan jumlah suara sebanyak 45 sudah termasuk KONI Pusat dan Papua Barat. Dari pemungutan suara, Yosias Saroy memperoleh 26 suara dan ditetapkan menjadi Ketua Umum KONI Papua Barat terpilih periode 2026-2030.

Dinamika Walk Out diakui Wakil Ketua III Bidang Organisasi KONI Pusat, Brigjen TNI (Purn) Purwadi. KONI Pusat menegaskan penetapan Yosias Saroy sebagai Ketua Umum KONI Papua Barat periode 2026–2030 sah secara hukum organisasi dan memenuhi seluruh ketentuan AD/ART.

‎Purwadi menjelaskan, aksi Walk Out oleh  M. Lakotani bersama 16 pengurus cabang olahraga (cabor) pendukungnya dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan pimpinan sidang mengenai status hak suara PERBASASI.

‎”TPP telah menjalankan tugasnya memverifikasi persyaratan, keabsahan surat dukungan, serta keaktifan hak suara. Hasil verifikasi menemukan adanya mal administrasi pada kepengurusan cabor tersebut. Secara status keanggotaan, PERBASASI tetap menjadi anggota KONI. Namun karena ada masalah mal administrasi, hak suaranya dinyatakan hilang dan surat dukungannya tidak sah. Pengurusnya tetap boleh hadir di forum, tetapi tidak memiliki hak pilih,” papar Purwadi.

‎Meski diwarnai aksi meninggalkan ruangan, Purwadi menegaskan seluruh tahapan musyawarah berjalan prosedural, mulai dari pemaparan visi-misi kedua calon hingga proses pemungutan suara.

“Secara AD/ART, kemenangan Yosias Saroy sah. Dari total hak suara 45,  beliau berhasil mengantongi 26 suara. Angka itu sudah melampaui batas minimum 50 persen plus satu dari total suara sah yang berhak memilih,” tegas Purwadi yang juga salah satu anggota TPP.

KONI Pusat, kata Purwadi ‎siap mendampingi TPP Papua Barat bila ada gugatan hukum organisasi pasca-Musorprovlub, karena seluruh proses verifikasi dan validasi telah dijalankan secara adil, transparan, dan terukur.

‎Purwadi berpesan agar dinamika musyawarah segera diakhiri demi menjaga momentum grafik prestasi olahraga daerah yang terus meningkat pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).

‎“Harapan kami olahraga Papua Barat terus maju. Dari tahun ke tahun prestasi Papua Barat di PON selalu naik, jangan sampai di periode ini justru turun. Oleh karena itu, pengurus terpilih harus merangkul kembali seluruh cabor yang ada demi persatuan dan kemajuan bersama,” pungkas Purwadi. [SDR-R2]

Previous Post

Yosias Saroy Targetkan Kepengurusan KONI Papua Barat Terbentuk Sebelum 30 Hari

Next Post

Teluk Bintuni Tak Dapat Tambahan DAU Gaji ASN

Next Post
Teluk Bintuni Tak Dapat Tambahan DAU Gaji ASN

Teluk Bintuni Tak Dapat Tambahan DAU Gaji ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!