Sorong, TP — Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Sorong. Puluhan truk terlihat mengular mengantre di SPBU Coco Sorpus, Klademak, guna memperoleh bahan bakar bersubsidi. Kondisi serupa juga terlihat di SPBU Jalan Baru, ini merupakan kejadian kedua kalinya dalam pekan ini.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya, Jackson Sombouw, menyoroti pola ini yang kerap muncul bertepatan dengan dimulainya proyek pemerintah. Selisih harga solar subsidi dan BBM industri diduga menjadi celah keuntungan jika BBM dialihkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Pola seperti ini pernah terungkap dalam kasus DBK, di mana solar subsidi ditampung lalu dijual ke perusahaan — disebut PT Salawati dan PT Mashinton. Mengapa kini terulang lagi?” tanya Jackson.
Ia juga menerima informasi adanya dugaan tempat penampungan solar di permukiman warga, termasuk rumah yang diduga berfungsi sebagai gudang penyimpanan.
Jackson mempertanyakan kinerja instansi pengawas, Satgas Migas, Pertamina, Hiswana Migas, hingga aparat penegak hukum. “Pengawasan tidak boleh hanya berhenti di SPBU. Harus ditelusuri siapa yang ambil, dibawa ke mana, ditampung di mana, dan siapa pembelinya,” tegasnya.
LIN mendesak pihak berwenang segera memeriksa antrean tersebut dan memastikan solar subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, bukan dialihkan untuk keuntungan pribadi. [CR30-R2]









