• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Kabut Asap Menebal, Pembelajaran Daring Diberlakukan 7–16 Oktober

AdminTabura by AdminTabura
06/10/2026
in BINTUNI
0
Kabut Asap Menebal, Pembelajaran Daring Diberlakukan 7–16 Oktober

Surat edaran tentang pembelajaran daring mulai 7–16 Oktober di kabupaten Teluk Bintuni. Foto: TP/IST

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP — Menyusul tebalnya kabut asap yang berisiko mengganggu kesehatan dan keselamatan, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni menerapkan pembelajaran secara daring untuk jenjang KB/TK, SD, SMP, serta SMA/SMK kelas X dan XI.

Kebijakan ini berlaku mulai 7–16 Oktober 2026,  sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No. 400.3.5/200/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dikbudpora Dr. Henry D. Kapuangan, S.I.P., S.Pd., MM.

Sementara peserta didik kelas XII SMA/SMK tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka atau penyesuaian, karena sedang mempersiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

Dinas Pendidikan Teluk BIntuni meminta para Kepala sekolah  mengatur kegiatan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan, serta menyesuaikan dengan kondisi asap di wilayah masing-masing.

Dimana prinsip pelaksanaan pembelajaran daring tetap efektif, terarah, dan tidak mengurangi capaian materi. Fleksibel menyesuaikan ketersediaan jaringan internet di daerah masing-masing.  Guru memberikan tugas, pendampingan, dan evaluasi serta  memperhatikan peserta didik dengan akses terbatas
​
Kepala sekolah juga diminta memantau kehadiran dan kemajuan, melaporkan kendala ke Dikbudpora. Kebijakan ini akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi kabut asap.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi perhatian utama,” ditegaskan dalam surat edaran tersebut. Seluruh warga sekolah dan orang tua diimbau tetap waspada terhadap dampak kesehatan akibat paparan kabut asap.[CR25-R2]

Previous Post

Anggaran Revitalisasi Sekolah Rp14,28 Triliun, Filep Wamafma Dorong Pemda Papua Barat Gerak Cepat

Next Post

Sosialisasi Pencatatan Sipil 2026, Wabup Joko Lingara: Dokumen Bukan Sekadar Syarat Administrasi

Next Post
Sosialisasi Pencatatan Sipil 2026, Wabup Joko Lingara: Dokumen Bukan Sekadar Syarat Administrasi

Sosialisasi Pencatatan Sipil 2026, Wabup Joko Lingara: Dokumen Bukan Sekadar Syarat Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!