Sorong, TP — Setelah pihak kepolisian melakukan dialog dan mediasi langsung dengan keluarga terkait dua perkara yang memicu kekecewaan warga. Pemalangan di wilayah hukum Polsek Sorong Barat dibuka Senin (6/10/2026) pukul 22.16 WIT, akhirnya dibuka.
Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Emanuel Sipayung menjelaskan dua peristiwa tersebut yakni, kasus kecelakaan lalu lintas di Suprau, Kelurahan Tanjung Kasuari, pada 30 Juni 2026 lalu yang menewaskan Jerry Wanggai dengan terduga pelaku Aguan, serta kasus pengeroyokan berkorban Jerry Karubaba di Pasar Bersama.
Dalam dialog yang berlangsung di lokasi, turut hadir Ketua Ikatan Keluarga Besar Woy Kely Werimon, Kapolsek Sorong Barat, serta Kasat Lantas Polresta Sorong Kota Yoppie Kewilaa. Keluarga terduga pelaku kecelakaan menyatakan siap membantu menghadirkan Aguan segera setelah kondisinya pulih, sementara pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran.
Kapolsek menegaskan kedua perkara ditangani langsung oleh penyidik terkait, bukan di Polsek Sorong Barat. “Terkait keterlambatan penanganan, dapat ditanyakan langsung kepada penyidik yang menangani perkara,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan hasil mediasi, keluarga akhirnya sepakat membuka palang dan akses jalan kembali normal. [CR30-R2]










