• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home News

Kabut Asap Tebal, Disdik Manokwari Berlakukan PJJ Mulai 7 Oktober

AdminTabura by AdminTabura
07/10/2026
in News
0
Kabut Asap Tebal, Disdik Manokwari Berlakukan PJJ Mulai 7 Oktober

Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dampak kabut asap di Manokwari mulai melebar. Selain membatalkan sementara seluruh rute penerbangan dari bandara Rendani pada Selasa (6/10/2026) , kini merembet ke dunia  pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari pun mengambil sikap dengan mengeluarkan surat Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Dampak Kabut Asap di Kabupaten Manokwari yang ditujukan Kepala TK/PAUD, SD, SMP,SMA dan SMK se – Kab. Manokwari.

Dalam surat dengan nomor : 400.3/2342/MKW/X/2026, Disdik Kabupaten Manokwari mengambil langkah antisipatif dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dengan memberlakuka terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2026 kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri/swasta se Kabupaten Manokwari dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti membenarkan bahwa dinas telah mengambil langkah antisipatif bagi peserta didik dan tenaga pendidik dengan memberlakukan PJJ.

“Iya  benar mengingat kabut asap tebal takutnya menganggu kesehatan anak anak,” jawab Pardjiyanti saat dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (6/10/2026) malam.

Meskipun memberlakukan PJJ, Disdik Kabupaten Manokwari Dalam surat tersebut meminta Kepala Satuan Pendidikan mengatur pelaksanaan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan serta kemampuan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.

Pembelajaran jarak jauh dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip fleksibel dan adaktif terhadap kondisi peserta didik, tidak membebani peserta didik maupun orang tua/wali murid, dan memperhatikan ketersediaan internet. Kepala satuan pendidikan agar terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara dan memperhatikan informasi resmi mengenai ISPU.

Satuan pendidikan agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua/wali murid terkait mekanisme pembagian MBG sehingga program tetap dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan aman. Kegiatan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan apabila kondisi dan kualitas udara di Kabupaten Manokwari sudah membaik serta dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran, ketentuan lebih lanjut akan diberitahukan kemudian.

Khusus bagi peserta didik kelas XII jenjang SMA/SMK yang sedang melaksanakan gladi bersih TKA, kegiatan tetap dilaksanakan dengan hadir di sekolah masing-masing dan peserta didik wajib menggunakan masker sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan.

Kepala satuan pendidikan agar memastikan pelaksanaan ketentuan dalam surat ini berjalan dengan baik serta melakukan koordinasi dengan pengawas/pembina satuan pendidikan dan bidang terkait pada Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari apabila terdapat kendala atau kondisi khusus di lapangan. [SDR-R2]

Previous Post

Dua Kasus Picu Pemalangan Lido, Polsek Sorong Barat Mediasi

Next Post

Belum Kantongi Izin, RSUP Papua Barat Hentikan Sementara Operasional Insinerator Limbah B3

Next Post
Belum Kantongi Izin, RSUP Papua Barat Hentikan Sementara Operasional Insinerator Limbah B3

Belum Kantongi Izin, RSUP Papua Barat Hentikan Sementara Operasional Insinerator Limbah B3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!