Manokwari, TP – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan 2026 di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (20/10/2026), guna mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025–2026 sekaligus menyusun arah kebijakan dan rencana strategis kehutanan untuk tahun 2027.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto, forum ini sangat penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kehutanan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan seluruh program dapat dievaluasi secara terukur.
“Rakornis ini untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kehutanan pusat dan daerah, mengevaluasi program kerja tahun 2025 dan 2026, serta menyusun rencana program kegiatan tahun 2027,” ujar Susanto dalam sambutannya, Selasa (20/10/2026).
Dijelaskan Susanto, pembahasan dalam Rakornis tidak hanya berfokus pada agenda teknis kehutanan semata, melainkan juga menyentuh aspek penguatan kelembagaan, pengelolaan hutan berkelanjutan, penanganan perubahan iklim, perhutanan sosial, hingga akuntabilitas tata kelola anggaran.
Ia menegaskan, keberadaan hutan di Papua Barat tidak hanya menjalankan fungsi ekologis semata, melainkan juga menjadi bagian tak terpisahkan dari ruang hidup masyarakat adat.
Oleh sebab itu, tata kelola kehutanan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, termasuk melibatkan pemerintah kampung dan perguruan tinggi.
“Pengawasan akuntabel harus diterapkan sejak perencanaan sampai dengan pelaporan,” tegasnya seraya menambahkan, berbagai tantangan nyata di lapangan, seperti ancaman degradasi kawasan hutan serta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih membayangi kelestarian lingkungan.
Untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga, pemerintah daerah terus mendorong penguatan kelompok perhutanan sosial agar masyarakat mampu mengelola potensi kawasan secara produktif tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Selain itu, lanjut dia, potensi ekonomi karbon turut menjadi agenda pembahasan strategis dalam forum ini. Peluang ekonomi karbon harus dipahami secara cermat sesuai regulasi.
“Kita berharap seluruh peserta menjaga komitmen terhadap hasil kesepakatan dan memastikan rencana tindak lanjut dapat dilaksanakan,” pungkas Susanto. [*FSM-R2]










