Manokwari, TP — Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen menyelaraskan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan melalui transformasi tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun 2026 di Swiss-Belhotel, Selasa (20/10/2026).
Ditegaskan Lakotani, pentingnya menyeimbangkan perlindungan fungsi ekologis hutan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat. Pengelolaan hutan di Papua Barat tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam secara sepihak.
Menurutnya, hutan memiliki fungsi vital sebagai penyangga kehidupan, pengatur ekosistem, penyimpan karbon, sumber air, serta habitat keanekaragaman hayati.
“Tugas kita bukan mempertentangkan pembangunan dengan pelestarian hutan, melainkan membuat keduanya berjalan bersama,” ujarnya seraya mengingatkan agar seluruh kebijakan kehutanan daerah senantiasa mempertimbangkan aspek ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya.
Lebih lanjut, kata dia, mengingat hutan memiliki keterikatan yang sangat erat dengan sejarah, identitas, dan pengetahuan tradisional masyarakat adat di Papua Barat.
Oleh karena itu, masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar kawasan hutan harus ditempatkan sebagai mitra utama pemerintah.
Instrumen perhutanan sosial dinilai menjadi jalan masuk yang tepat untuk membuka ruang pengelolaan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Meski demikian, Lakotani menekankan, pemberian izin akses pengelolaan saja tidak cukup. Masyarakat sangat membutuhkan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, penyusunan rencana usaha, hingga pembukaan akses pasar.
“Program ini perlu didukung pendampingan, penguatan kelembagaan kelompok, dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar masyarakat memperoleh pendapatan dari usaha yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, sektor kehutanan juga didorong agar terintegrasi dengan program Papua Barat Produktif. Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)—seperti madu, rotan, sagu, kulit masoi, hingga buah-buahan lokal—harus diolah agar memberi nilai tambah di daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen mendorong keterampilan pengolahan dan pengemasan produk serta membangun kemitraan bersama koperasi dan pelaku usaha agar masyarakat tidak sekadar menjadi penjual bahan mentah.
Seluruh upaya pengembangan ekonomi kehutanan ini dipastikan tetap berjalan dalam koridor ekonomi hijau, seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlindungan tutupan hutan, dan rehabilitasi kawasan guna menghadapi dampak perubahan iklim.
Mengakhiri sambutannya, Lakotani berharap Rakornis Kehutanan 2026 ini tidak berhenti sebagai forum seremonial atau sekadar menghasilkan dokumen rekomendasi semata, melainkan menjelma menjadi langkah konkret yang nyata di lapangan.
“Mari kita jaga hutan, kuatkan kelembagaan, kembangkan ekonomi produktif masyarakat, dan wariskan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya. [*FSM-R2]










